Suara.com - Razman Arif Nasution memutuskan untuk mengundurkan diri dari tim pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti hari ini, Selasa (18/8/2015).
Razman beralasan, keputusannya itu diambil karena dia merasa hanya dijadikan sebagai tukang antar surat mantan kliennya itu.
"Dalam setiap pemeriksaan, saya selalu meminta dalam setiap pertemuan saya, saya bersedia bahkan bisa dikatakan seperti pengantar surat yang ditulis ibu Evy, saya sampaikan ke pak Gubernur, Pak Gubernur menulis surat, saya sampaikan ke bu Evy," kata Razman di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.
Razman rupanya merasa kecewa dengan sikap kliennya yang selalu mengintervensi dirinya dalam menuntaskan perkara suap PTUN Medan itu.
Selain itu, Razman juga menduga bahwa ada hal yang disembunyikan oleh kedua kliennya tersebut dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana bansos APBD Sumut tahun anggaran 2012-2103.
"Alasan saya adalah saya tidak bisa diatur-atur, diintrervensi oleh kilen saya. Yang kedua, saya menduga ada yang disembunyikan oleh klien saya terhadap saya dan tim," kata Razman.
Razman menceritakan, bahwa ketika dirinya meminta kliennya untuk berbicara kasus Bansos, keduanya enggan menceritakannya kepadanya.
"Kalau saya tanya terkait dengan bansos, beliau mengatakan tidak tahu. saya tanya tentang suap, beliau juga tidak tahu, nah, saya kan bingung. Saya tidak mau integritas saya, saya pertaruhkan dengan sesuatu yang nantinya di pengadilan itu terpatahkan,"katanya.
Dia juga menilai peran istri kedua Gatot yang sama-sama jadi tersangka kasus suap sangat dominan.
"Justru saya mengatakan Bu Evy peranannya terlalu besar terhadap saya. Jadi saya tidak mau itu," tutupnya.
Razman menjadi kuasa hukum Gatoto dan istrinya setelah KPK menjadwalkan pemeriksaan keduanya sebagai saksi..
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung