Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat, menyelidiki kasus dugaan pembakaran Al Quran dan penyebaran ajaran sesat oleh seorang bernama Indra (35) yang mengaku sebagai Tuhan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota AKP Sulaeman Salim, Rabu (26/8/2015), mengatakan kasus tersebut mengemuka setelah ada laporan dari warga yang marah dan sempat menghakimi Indra, warga Tangerang, di Kampung Gunungkarang, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Menurut Sulaeman setelah menangkap tersangka, polisi langsung olah tempat kejadian perkara di Kampung Gunungkarang. Dalam olah TKP, polisi menemukan tiga Al Quran yang sudah rusak, dua di antaranya sudah terbakar.
Dikatakan, Indra yang menyebut dirinya Tuhan juga memaksa seorang warga menyembah matahari dan tidak mempercayai ulama dan ajaran Islam.
Tersangka yang baru sekitar sepekan tinggal di Gunungkarang itu juga menganiaya seorang korban yang dia datangi, yakni Agus Wahyudin, katanya.
Indra, katanya, juga memaksa Agus dan dua anggota keluarganya menyembah matahari dan bersujud di hadapan dia.
"Ketiga korbannya merasa terhipnotis dan mau saja menuruti perintah tersangka, bahkan Indra juga memukul punggung korbannya agar terus bertaubat dan tidak lagi membaca Alquran karena tersangka merupakan perwujudan dari Tuhan," tambahnya.
Sulaeman mengatakan polisi akan mendatangkan psikolog dan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka.
Kepada penyidik, pelaku Indra mengaku menerima wangsit dan menyuruh korban membakar Alquran yang menurut dia tidak perlu dibaca lagi.
"Saat ini baru satu keluarga yang menjadi korbannya, diharapkan tidak ada lagi korban-korban lainnya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi