Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat, menyelidiki kasus dugaan pembakaran Al Quran dan penyebaran ajaran sesat oleh seorang bernama Indra (35) yang mengaku sebagai Tuhan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota AKP Sulaeman Salim, Rabu (26/8/2015), mengatakan kasus tersebut mengemuka setelah ada laporan dari warga yang marah dan sempat menghakimi Indra, warga Tangerang, di Kampung Gunungkarang, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Menurut Sulaeman setelah menangkap tersangka, polisi langsung olah tempat kejadian perkara di Kampung Gunungkarang. Dalam olah TKP, polisi menemukan tiga Al Quran yang sudah rusak, dua di antaranya sudah terbakar.
Dikatakan, Indra yang menyebut dirinya Tuhan juga memaksa seorang warga menyembah matahari dan tidak mempercayai ulama dan ajaran Islam.
Tersangka yang baru sekitar sepekan tinggal di Gunungkarang itu juga menganiaya seorang korban yang dia datangi, yakni Agus Wahyudin, katanya.
Indra, katanya, juga memaksa Agus dan dua anggota keluarganya menyembah matahari dan bersujud di hadapan dia.
"Ketiga korbannya merasa terhipnotis dan mau saja menuruti perintah tersangka, bahkan Indra juga memukul punggung korbannya agar terus bertaubat dan tidak lagi membaca Alquran karena tersangka merupakan perwujudan dari Tuhan," tambahnya.
Sulaeman mengatakan polisi akan mendatangkan psikolog dan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka.
Kepada penyidik, pelaku Indra mengaku menerima wangsit dan menyuruh korban membakar Alquran yang menurut dia tidak perlu dibaca lagi.
"Saat ini baru satu keluarga yang menjadi korbannya, diharapkan tidak ada lagi korban-korban lainnya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!