Mantan Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende (suara.com/Lidya Salmah)
Ketika diseleksi panitia seleksi calon pimpinan KPK, bekas Kapolda Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende mengatakan KPK dapat informasi dari tukang loak langsung disadap. Yotje ketika itu bicara soal kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.
Diminta menanggapi pernyataan Yotje soal tukang loak, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan selama ini penyidik maupun pimpinan KPK belum pernah menerima informasi dari tukang barang bekas, apalagi menggunakannya menjadi dasar penyadapan.
Diminta menanggapi pernyataan Yotje soal tukang loak, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan selama ini penyidik maupun pimpinan KPK belum pernah menerima informasi dari tukang barang bekas, apalagi menggunakannya menjadi dasar penyadapan.
"KPK maupun saya belum pernah menerima info dari tukang loak," kata Indriyanto, Selasa (1/9/2015). "Saya nggak tahu apa tukang loak memahami ini atau tidak."
Indriyanto menegaskan penyadapan yang dilakukan KPK aturan hukumnya sangat jelas.
"Penyadapan KPK memiliki basis aturan hukum dan SOP yang tegas jelas. Bahkan KPK memperoleh hasil evaluasi kinerja terhadap penyadapan sangat baik hasilnya," kata Indriyanto.
Pernyataan Yotje disampaikan di gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Dia menilai proses penyadapan KPK tidak sesuai aturan. Menurut dia, alat penyadapan yang digunakan KPK sebagaimana diatur dalam UU No. 30 tahun 2002 mesti direvisi lagi. Sebab, kata dia, UU tersebut tidak secara rinci penggunaan alat penyadapan, yang mana dalam penggunaannya, kerapkali diambil dari informasi yang belum akurat.
"UU 30 perlu direvisi, Sebab waktu tahun 1981 ketika KUHAP diberlakukan, ada kelemahan pasal dan harus diatur dalam peraturan pelaksana. UU KPK belum ada PP. Konsep ke depan dalam jangka menengah buat PP. Sekarang yang banyak dipermasalahkan itu penyadapan. UU itu belum atur secara jelas penyadapan. Terus terang saja ada info di Mabes, KPK dapat info dari tukang loak, langsung sadap," kata Yotje.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!