Mantan Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende (suara.com/Lidya Salmah)
Ketika diseleksi panitia seleksi calon pimpinan KPK, bekas Kapolda Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende mengatakan KPK dapat informasi dari tukang loak langsung disadap. Yotje ketika itu bicara soal kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.
Diminta menanggapi pernyataan Yotje soal tukang loak, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan selama ini penyidik maupun pimpinan KPK belum pernah menerima informasi dari tukang barang bekas, apalagi menggunakannya menjadi dasar penyadapan.
Diminta menanggapi pernyataan Yotje soal tukang loak, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan selama ini penyidik maupun pimpinan KPK belum pernah menerima informasi dari tukang barang bekas, apalagi menggunakannya menjadi dasar penyadapan.
"KPK maupun saya belum pernah menerima info dari tukang loak," kata Indriyanto, Selasa (1/9/2015). "Saya nggak tahu apa tukang loak memahami ini atau tidak."
Indriyanto menegaskan penyadapan yang dilakukan KPK aturan hukumnya sangat jelas.
"Penyadapan KPK memiliki basis aturan hukum dan SOP yang tegas jelas. Bahkan KPK memperoleh hasil evaluasi kinerja terhadap penyadapan sangat baik hasilnya," kata Indriyanto.
Pernyataan Yotje disampaikan di gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Dia menilai proses penyadapan KPK tidak sesuai aturan. Menurut dia, alat penyadapan yang digunakan KPK sebagaimana diatur dalam UU No. 30 tahun 2002 mesti direvisi lagi. Sebab, kata dia, UU tersebut tidak secara rinci penggunaan alat penyadapan, yang mana dalam penggunaannya, kerapkali diambil dari informasi yang belum akurat.
"UU 30 perlu direvisi, Sebab waktu tahun 1981 ketika KUHAP diberlakukan, ada kelemahan pasal dan harus diatur dalam peraturan pelaksana. UU KPK belum ada PP. Konsep ke depan dalam jangka menengah buat PP. Sekarang yang banyak dipermasalahkan itu penyadapan. UU itu belum atur secara jelas penyadapan. Terus terang saja ada info di Mabes, KPK dapat info dari tukang loak, langsung sadap," kata Yotje.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?