5. Merevisi PP tentang Jaminan Pensiun, yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan pegawai negara sipil (PNS), bukan Rp300 ribu/bulan.
6. Memperbaiki pelayanan program jaminan kesehatan, menghapus sistem INA CBGs dan Permenkes No 59 Tahun 2014 yang membuat tarif murah, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menambah dana PBI dari APBN menjadi Rp30 triliun, provider RS/klinik di luar BPJS bisa digunakan untuk COB.
7. Membubarkan pengadilan buruh/PPHI dengan merevisi total UU PPHI tahun ini juga.
8. Mengangkat para pekerja outsourcing, terutama di BUMN, karena BUMN kini menjadi raja oustourcing serta permasalahan guru honor yang tidak mempunyai hubungan jelas yang upahnya hanya sekitar Rp100 ribu–300 ribu.
9. Memenjarakan Presiden Direktur PT Mandom Indonesia Tbk karena telah lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya terancam PHK.
10. Menghapuskan perbudakan modern dengan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Ceras! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim