Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menganggapi soal permasalahan antara Gojek dan ojek konvensional yang sampai saat ini belum juga terselesaikan.
Tito meminta agar pemerintah daerah yakni DPRD DKI dan Pemprov DKI bisa melakukan pendalaman terkait permasalahan Gojek.
"Kami berpikir untuk meminta DPRD DKI dan Pemda membuat semacam survei terlebih dahulu. Sehingga ada satu kebulatan masyarakat mau ke mana soal GoJek ini," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2015).
Dari segi hukum, menurut Ka polda, ojek berbasis aplikasi ini dianggap melanggar lantaran tidak masuk dalam kategori angkutan umum.
"Kalau masyarakatnya kontra semua, ya kita nggak ada masalah. Kita nggak akan ragu-ragu," katanya
Namun menurutnya, permasalahan ojek berbasis aplikasi ini juga butuh pertimbangan dari masyarakat. Karena keberadaan Gojek masih dianggap sebagai solusi pengganti angkutan massal.
"Hukum yang ada di buku diterjemahkan oleh polisi di lapangan dengan diskresinya. Nah kalau seandainya masyarakat membutuhkannya tukang GoJek ini, tentu kita harus mempertimbangkan juga," kata Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar