Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian melarang anggotanya membawa senjata api saat mengamankan unjuk rasa buruh pada Selasa (1/9/2015).
"Tidak ada anggota yang membawa senjata api," kata Tito kepada Antara di Jakarta, Senin.
Tito mengatakan tim khusus kepolisian membawa senjata api saat eskalasi unjuk rasa mengalami peningkatan atau terjadi kontijensi.
Tim khusus kepolisian tersebut dalam jumlah terbatas dan terkoordinasi saat terjadi kontijensi.
Tito menyebutkan petugas kepolisian diperkenankan menggunakan senjata api berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 dengan berbagai tahapan yang panjang.
Tito mengungkapkan Polda Metro Jaya mengerahkan 8.542 personel guna mengamankan demontrasi buruh se-Jabodetabek itu.
Polda Metro Jaya bertugas mengamankan unjuk rasa buruh yang diperkirakan mencapai puluhan ribu buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja.
Para buruh akan menyampaikan pendapat di muka umum di sekitar Istana Negara dan Bundaran Hotel Indonesia dengan tuntutan meningkatkan kesejahteraan dan melemahnya rupiah terhadap dolar.
Berita Terkait
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK