Suara.com - Rumah susun sederhana sewa Jatinegara Barat yang dijadikan tempat tinggal untuk warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, ternyata belum sepenuhnya ramah anak. Tidak adanya tempat bermain bagi anak dan keamanan yang memadai, menjadikan rusunawa belum layak untuk anak.
Hal ini diketahui setelah Komisioner KPAI Maria Ulfah Anshor melakukan sidak ke rusunawa tersebut. Dari hasil temuan di lapangan, tempat bermain yang disediakan sangat minim, lokasinya pun di lorong sempit dekat toilet umum.
"Selain itu, tidak adanya teralis di setiap ruangan, mengancam anak-anak. Bisa saja, secara tidak sengaja, mereka lompat dari jendela yang tidak ada pengamannya," ujar Maria Ulfah Anshor dalam pernyataan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (3/9/2015).
Selain itu, warga korban penggusuran Kampung Pulo juga mengeluhkan tidak adanya perlindungan terhadap anak-anak saat penggusuran rumah mereka. Aparat tidak memperhatikan keselamatan anak-anak. Salah satunya, aliran listrik yang belum diputus mengancam anak-anak yang banyak berkeliaran di lokasi pembongkaran.
Temuan ini disampaikan warga saat bertemu dengan Maria pada Senin (1/9/2015) sore. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman tokoh masyarakat setempat, Habib Sholeh bin Hussein al Idrus.
"Banyak masalah yang belum diselesaikan. Seperti perpindahan alamat. Ini menyulitkan karena nanti harus ganti SIM, STNK dan BPKB. Anak-anak juga begitu harus ganti alamat sekolah," ujar Evi, salah seorang warga.
KPAI melakukan kunjungan di rusunawa yang terdiri dari dua tower. Masing-masing tower terdiri dari 16 lantai. Pengelola mengundi warga Kampung Pulo yang menjadi korban penggusuran untuk mendapatkan tempat di rusunawa tersebut.
Rusunawa tersebut dibangun atas kerjasama Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemprov DKI Jakarta. Berdasarkan pengakuan warga, pengelola mengutip sejumlah uang untuk keamanan, kebersihan dan listrik. Totalnya bisa lebih dari Rp500 ribu per bulan per kepala keluarga.
Maria menegaskan KPAI memiliki hak untuk memantau Kampung Pulo pascapenggusuran dan Rusunawa Jatinegara Barat. KPAI ingin memastikan anak-anak korban penggusuran tidak mengalami pelanggaran dan terpenuhi hak-hak dasar mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti