Suara.com - Rumah susun sederhana sewa Jatinegara Barat yang dijadikan tempat tinggal untuk warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, ternyata belum sepenuhnya ramah anak. Tidak adanya tempat bermain bagi anak dan keamanan yang memadai, menjadikan rusunawa belum layak untuk anak.
Hal ini diketahui setelah Komisioner KPAI Maria Ulfah Anshor melakukan sidak ke rusunawa tersebut. Dari hasil temuan di lapangan, tempat bermain yang disediakan sangat minim, lokasinya pun di lorong sempit dekat toilet umum.
"Selain itu, tidak adanya teralis di setiap ruangan, mengancam anak-anak. Bisa saja, secara tidak sengaja, mereka lompat dari jendela yang tidak ada pengamannya," ujar Maria Ulfah Anshor dalam pernyataan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (3/9/2015).
Selain itu, warga korban penggusuran Kampung Pulo juga mengeluhkan tidak adanya perlindungan terhadap anak-anak saat penggusuran rumah mereka. Aparat tidak memperhatikan keselamatan anak-anak. Salah satunya, aliran listrik yang belum diputus mengancam anak-anak yang banyak berkeliaran di lokasi pembongkaran.
Temuan ini disampaikan warga saat bertemu dengan Maria pada Senin (1/9/2015) sore. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman tokoh masyarakat setempat, Habib Sholeh bin Hussein al Idrus.
"Banyak masalah yang belum diselesaikan. Seperti perpindahan alamat. Ini menyulitkan karena nanti harus ganti SIM, STNK dan BPKB. Anak-anak juga begitu harus ganti alamat sekolah," ujar Evi, salah seorang warga.
KPAI melakukan kunjungan di rusunawa yang terdiri dari dua tower. Masing-masing tower terdiri dari 16 lantai. Pengelola mengundi warga Kampung Pulo yang menjadi korban penggusuran untuk mendapatkan tempat di rusunawa tersebut.
Rusunawa tersebut dibangun atas kerjasama Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemprov DKI Jakarta. Berdasarkan pengakuan warga, pengelola mengutip sejumlah uang untuk keamanan, kebersihan dan listrik. Totalnya bisa lebih dari Rp500 ribu per bulan per kepala keluarga.
Maria menegaskan KPAI memiliki hak untuk memantau Kampung Pulo pascapenggusuran dan Rusunawa Jatinegara Barat. KPAI ingin memastikan anak-anak korban penggusuran tidak mengalami pelanggaran dan terpenuhi hak-hak dasar mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah