Suara.com - Rumah susun sederhana sewa Jatinegara Barat yang dijadikan tempat tinggal untuk warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, ternyata belum sepenuhnya ramah anak. Tidak adanya tempat bermain bagi anak dan keamanan yang memadai, menjadikan rusunawa belum layak untuk anak.
Hal ini diketahui setelah Komisioner KPAI Maria Ulfah Anshor melakukan sidak ke rusunawa tersebut. Dari hasil temuan di lapangan, tempat bermain yang disediakan sangat minim, lokasinya pun di lorong sempit dekat toilet umum.
"Selain itu, tidak adanya teralis di setiap ruangan, mengancam anak-anak. Bisa saja, secara tidak sengaja, mereka lompat dari jendela yang tidak ada pengamannya," ujar Maria Ulfah Anshor dalam pernyataan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (3/9/2015).
Selain itu, warga korban penggusuran Kampung Pulo juga mengeluhkan tidak adanya perlindungan terhadap anak-anak saat penggusuran rumah mereka. Aparat tidak memperhatikan keselamatan anak-anak. Salah satunya, aliran listrik yang belum diputus mengancam anak-anak yang banyak berkeliaran di lokasi pembongkaran.
Temuan ini disampaikan warga saat bertemu dengan Maria pada Senin (1/9/2015) sore. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman tokoh masyarakat setempat, Habib Sholeh bin Hussein al Idrus.
"Banyak masalah yang belum diselesaikan. Seperti perpindahan alamat. Ini menyulitkan karena nanti harus ganti SIM, STNK dan BPKB. Anak-anak juga begitu harus ganti alamat sekolah," ujar Evi, salah seorang warga.
KPAI melakukan kunjungan di rusunawa yang terdiri dari dua tower. Masing-masing tower terdiri dari 16 lantai. Pengelola mengundi warga Kampung Pulo yang menjadi korban penggusuran untuk mendapatkan tempat di rusunawa tersebut.
Rusunawa tersebut dibangun atas kerjasama Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemprov DKI Jakarta. Berdasarkan pengakuan warga, pengelola mengutip sejumlah uang untuk keamanan, kebersihan dan listrik. Totalnya bisa lebih dari Rp500 ribu per bulan per kepala keluarga.
Maria menegaskan KPAI memiliki hak untuk memantau Kampung Pulo pascapenggusuran dan Rusunawa Jatinegara Barat. KPAI ingin memastikan anak-anak korban penggusuran tidak mengalami pelanggaran dan terpenuhi hak-hak dasar mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi