Suara.com - Rumah susun sederhana sewa Jatinegara Barat yang dijadikan tempat tinggal untuk warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, ternyata belum sepenuhnya ramah anak. Tidak adanya tempat bermain bagi anak dan keamanan yang memadai, menjadikan rusunawa belum layak untuk anak.
Hal ini diketahui setelah Komisioner KPAI Maria Ulfah Anshor melakukan sidak ke rusunawa tersebut. Dari hasil temuan di lapangan, tempat bermain yang disediakan sangat minim, lokasinya pun di lorong sempit dekat toilet umum.
"Selain itu, tidak adanya teralis di setiap ruangan, mengancam anak-anak. Bisa saja, secara tidak sengaja, mereka lompat dari jendela yang tidak ada pengamannya," ujar Maria Ulfah Anshor dalam pernyataan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (3/9/2015).
Selain itu, warga korban penggusuran Kampung Pulo juga mengeluhkan tidak adanya perlindungan terhadap anak-anak saat penggusuran rumah mereka. Aparat tidak memperhatikan keselamatan anak-anak. Salah satunya, aliran listrik yang belum diputus mengancam anak-anak yang banyak berkeliaran di lokasi pembongkaran.
Temuan ini disampaikan warga saat bertemu dengan Maria pada Senin (1/9/2015) sore. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman tokoh masyarakat setempat, Habib Sholeh bin Hussein al Idrus.
"Banyak masalah yang belum diselesaikan. Seperti perpindahan alamat. Ini menyulitkan karena nanti harus ganti SIM, STNK dan BPKB. Anak-anak juga begitu harus ganti alamat sekolah," ujar Evi, salah seorang warga.
KPAI melakukan kunjungan di rusunawa yang terdiri dari dua tower. Masing-masing tower terdiri dari 16 lantai. Pengelola mengundi warga Kampung Pulo yang menjadi korban penggusuran untuk mendapatkan tempat di rusunawa tersebut.
Rusunawa tersebut dibangun atas kerjasama Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemprov DKI Jakarta. Berdasarkan pengakuan warga, pengelola mengutip sejumlah uang untuk keamanan, kebersihan dan listrik. Totalnya bisa lebih dari Rp500 ribu per bulan per kepala keluarga.
Maria menegaskan KPAI memiliki hak untuk memantau Kampung Pulo pascapenggusuran dan Rusunawa Jatinegara Barat. KPAI ingin memastikan anak-anak korban penggusuran tidak mengalami pelanggaran dan terpenuhi hak-hak dasar mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka