Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur, menangkap tersangka dukun palsu yang mengaku mampu menggandaan uang hingga merugikan korbannya ratusan juta Rupiah.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Ngawi, AKP Subardi, Jumat, mengatakan, tersangka adalah Sinto alias Gus Qodir, warga Kabupaten Nganjuk.
"Pelaku dengan mudah menipu korbannya karena memiliki pengetahuan tentang ilmu gaib dan sulap," ujar AKP Subardi kepada wartawan.
Menurut dia, ulah Sinto sebagai dukun palsu yang mampu menggandakan uang tersebut terungkap kepolisian berdasarkan laporan dari Saimun warga Desa Ngancar, Kecamatan Pitu, Ngawi. Saimun telah termakan rayuan Sinto untuk menggandakan uang hingga enam kali lipat.
Guna merayu Saimun, Sinto menggunakan trik sulap sehigga seolah-olah mampu menggandakan uang dengan mudah.
Selanjutnya, dengan bermodalkan satu kotak kayu, minyak ritual, dan kemampuannya menulis huruf Arab, Sinto meminta Saimun menyerahkan uang sebanyak Rp100 juta.
Setelah menyerahkan uang, Saimun melakukan ritual tertentu sesuai arahan pelaku. Lalu, korban diminta untuk membawa pulang kotak kayu dan menunggu selama 41 hari untuk membukanya.
"Pelaku berdalih, setelah 41 hari, uang yang telah disetor akan bertambah hingga enam kali lipat," kata dia.
Setelah 41 hari, korban lalu membuka kotak kayu dan tidak mendapati uang sama sekali. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan Sinto ke polisi.
Kepada polisi, tersangka mengaku uang Rp100 juta yang diserahkan korban telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan berfoya-foya di tempat hiburan malam.
Akibat perbuatannya, Sinto dijerat dengan pasal 378 Sub 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU
-
SEVENTEEN Akan Hiatus untuk Wajib Militer, Sisa 5 Member yang Tetap Aktif
-
Dana Mentok Rp 80 Juta? Ini Rekomendasi SUV 7-Seater Bekas Paling Nyaman untuk Keluarga
-
Dibalik Aksi Copet Massal, Ada "Arsip Zaman" Skena Musik Indonesia di Film Operasi Pesta Copet
-
Terobosan Muktamar NU: Bahas Usulan Zakat Jadi Diskon Langsung Pajak Terutang
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Kerucut Beserta Contoh Soalnya
-
Aksi DPR 27 Agustus: Dari Ketegangan Massa hingga Kesepakatan Tertulis RUU Perampasan Aset
-
9 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan
-
Siswa SD hingga SMA Belajar Coding dan Robotik, Pembelajaran Teknologi Makin Diperkuat
-
5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan