Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani berharap tidak ada revisi UU MD3 dengan tujuan kocok ulang pimpinan DPR. Usulan itu muncul sejalan dengan adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon lantaran menemui salah satu calon presiden Amerika Serikat Donald Trump di New York.
"Saya kira gini, suasana di DPR kan sudah kondusif, dengan berbicara makin hari makin bertambah makin kompleks. Saya kira kita harus menjaga kondusivitas, harapan masyarakat kepada dewan kan cukup besar dengan posisi dewan yang sangat strategis, di tengah tengah kehidupan masyarakat yang makin berat," ujar Muzani di DPR, Selasa (8/9/2015).
Muzani berharap jangan sampai upaya merealisasikan kocok ulang pimpinan DPR malah mengganggu persaudaraan yang mulai terjalin di DPR.
Kasus pertemuan Setya Novanto dan Fadli menemui Donald Trump dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena dianggap melanggar etika. Mereka dianggap melakukan pertemuan di luar kewenangan.
Tapi menurut Muzani yang dilakukan Setya dan Fadli merupakan bagian dari tugas. Bila pun ada perbincangan bisnis saat pertemuan, menurutnya, itu lumrah.
"Apa yang dilakukan mereka sudah menjadi tugas yang direncanakan. Apalagi biasanya DPR beberapa kali bertemu di dalam kunker sekalipun bertemu beberapa perusahaan, yang berhubungan dengan kepentingan komisi kita. Ngecek misalnya yang berhubungan dengan Komisi I beberapa kali kunjungan ke Pindad atau perusahaan lain untuk mengecek kesiapan perusahaan itu. Dulu ngecek perusahaan Leopard ke Jerman, untuk mengecek persiapan perusahaan itu. Kalau saya lihat pertemuan itu karena Donald Trump akan berinvestasi," tutur anggota Komisi I DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!