Suara.com - Sebanyak sembilan penerbangan maskapai Citilink, Lion Air, dan Nam Air di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu pagi batal akibat gangguan kabut asap.
Berdasarkan papan informasi penerbangan Bandara Internasional Hang Nadim, penerbangan dari Batam yang dibatalkan adalah Lion Air JT 963 tujuan Bengkulu yang seharusnya terbang pukul 09.10 WIB.
Selanjutnya maskapai Lion Air JT 956 tujuan Medan dengan jadwal terbang 09.20 WIB, Nam Air IN 9034 tujuan Medan pukul 09.30 WIB, dan Lion Air JT 237 tujuan Pekanbaru yang seharusnya terbang pukul 10.00 WIB juga batal.
Untuk penerbangan tujuan Batam yang dibatalkan adalah Lion Air JT 139 dari Jambi yang seharusnya mendarat pukul 08.25 WIB, selanjutnya Nam Air IN 9886 dari Jambi dengan jadual pendaratan pukul 09.00 WIB.
Selanjutnya maskapai Citilink QG 930 dari Palembang yang seharusnya mendarat pukul 10.00 WIB, Citilink QG 884 dari Medan yang berdasarkan jadual mendarat pukul 10.10 WIB dan Lion Air JT 957 dari Medan dengan jadual pukul 10.40 WIB juga batal.
Selain itu, penerbangan maskapai TrnasNusa N8 882 dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam tujuan Dumai pukul 07.30 WIB ditunda hingga pukul 10.20 WIB.
Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam Suwarso mengatakan banyak hal yang mengakibatkan terjadinya banyak pembatalan tersebut salah satunya gangguan asap.
Gangguan asap yang terjadi pada wilayah Sumatera daratan hingga menurunkan jarak pandang, kata dia, berdampak pada pembatalan sejumlah penerbangan.
"Bagi Hang Nadim, dampaknya juga membuat sejumlah penerbangan tujuan tersebut (Jambi, Bengkulu, Medan, Pekanbaru) dibatalkan," kata Suwarso. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook