Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari membantah adanya uang yang mengalir ke suaminya (alm) Muhammad Supari terkait korupsi di Kementerian Kesehatan. Bantahan tersebut disampaikan Siti saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa korupsi pengadaan alat kesehatan dalam penanganan wabah flu burung tahun 2006, Mulya A. Hasjmy.
Saat itu, hakim Sofi Aldy menanyakan apakah suami Siti pernah mendapat uang sebesar Rp118,365 juta dari perwakilan PT. Indofarma Global Medika Ary Gunawan.
"Saya rasa itu tidak mungkin," kata Siti di di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2015)
Dalam dakwaan, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Mulya A. Hasjmy mengatakan Muhammad Supari menerima uang dari korupsi pengadaan alkes dalam penanganan wabah flu burung tahun 2006.
PT. IGM setelah melakukan pembayaran pekerjaan proyek tersebut, mengeluarkan uang Rp118,365 juta untuk Muhammad Supari untuk keperluan perjalanan ke luar negeri bersama-sama dengan Ary Gunawan.
Siti Fadilah menuturkan suaminya merupakan sosok yang tidak pernah menggunakan fasilitas negara, meskipun Siti menjadi menteri. Bahkan, saat ikut perjalanan dinas Siti ke Jenewa, Muhammad Supari lebih memilih tidak menetap di KBRI bersama Siti.
Dari situ, Fadilah mengaku baru mengenal Ary Gunawan yang ikut rombongan suaminya. Mendengar pernyataan Siti, hakim pun balik bertanya.
"Ary Gunawan ikut suami, apa suami ikut rombongan IGM?" katanya.
"Enak saja. Almarhum suami saya itu sangat antik. Tidur pun nggak mau di KBRI," katanya.
Seperti diketahui, Mulya A. Hasjmy didakwa bersama-sama Siti melakukan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan peralatan medik dalam penanganan wabah flu burung tahun anggaran 2006. Perbuatan keduanya mengakibatkan kerugian negara hingga Rp28,406 miliar. Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan Siti sebagai tersangka.
Saat itu, hakim Sofi Aldy menanyakan apakah suami Siti pernah mendapat uang sebesar Rp118,365 juta dari perwakilan PT. Indofarma Global Medika Ary Gunawan.
"Saya rasa itu tidak mungkin," kata Siti di di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2015)
Dalam dakwaan, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Mulya A. Hasjmy mengatakan Muhammad Supari menerima uang dari korupsi pengadaan alkes dalam penanganan wabah flu burung tahun 2006.
PT. IGM setelah melakukan pembayaran pekerjaan proyek tersebut, mengeluarkan uang Rp118,365 juta untuk Muhammad Supari untuk keperluan perjalanan ke luar negeri bersama-sama dengan Ary Gunawan.
Siti Fadilah menuturkan suaminya merupakan sosok yang tidak pernah menggunakan fasilitas negara, meskipun Siti menjadi menteri. Bahkan, saat ikut perjalanan dinas Siti ke Jenewa, Muhammad Supari lebih memilih tidak menetap di KBRI bersama Siti.
Dari situ, Fadilah mengaku baru mengenal Ary Gunawan yang ikut rombongan suaminya. Mendengar pernyataan Siti, hakim pun balik bertanya.
"Ary Gunawan ikut suami, apa suami ikut rombongan IGM?" katanya.
"Enak saja. Almarhum suami saya itu sangat antik. Tidur pun nggak mau di KBRI," katanya.
Seperti diketahui, Mulya A. Hasjmy didakwa bersama-sama Siti melakukan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan peralatan medik dalam penanganan wabah flu burung tahun anggaran 2006. Perbuatan keduanya mengakibatkan kerugian negara hingga Rp28,406 miliar. Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan Siti sebagai tersangka.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung