Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut pelaporan dugaan pelanggaran etika seorang anggota DPR yang dilakukan oleh anggota DPR lain dengan sumber media massa, adalah tindakan yang salah.
"Saya yang membuat UU MD3 dan penyusun etika DPR, nyaris nggak ada halangan ini. Tapi ada yang aneh, anggota DPR saling lapor atas isu umum, itu nggak boleh," ujar Fahri di Banten, Rabu (9/9/2015) malam.
Dia menambahkan, anggota DPR boleh melaporkan sesama anggota DPR ketika disakiti. Bila melaporkan isu umum dan berdasarkan sumber dari media massa, menurut Fahri, itu langkah yang malah melanggar etika.
"Yang boleh melapor itu dia menyakiti sesama anggota lain. Kalau anda melaporkan anggota atas dugaan sesuatu yang sumbernya media massa, malah menurut saya itu jatuh ke pasal mempengaruhi MKD. Dan itu hukumannya lebih berat," ujarnya.
Sebab, sambung Fahri, hal ini bisa dianggap sebagai mempengaruhi pertimbangan MKD. Hal itu, menurutnya, adalah pelanggaran etika berat.
"Dalam kode etik dpr, ada pasal tentang mempengaruhi MKD, menurut saya melaporkan sesama anggota itu tidak etik dan bisa dikategorikan dapat mempengaruhi MKD dan itu dikategorikan pelanggaran berat," kata Politisi PKS itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD