Suara.com - Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani mengatakan Partai Gerindra menerbitkan surat edaran untuk anggota Fraksi Gerindra yang isinya terkait kunjungan ke luar negeri.
"Kami keluarkan setelah melihat berbagai macam situasi kondisi perekonomian. Sehingga kami anggap perjalanan keluar negeri yang menjadi jatah Gerindra kami batasi," ujar Muzani di DPR, Kamis (17/9/2015).
Surat edaran tersebut terbit pada 14 September 2015 atau beberapa hari setelah kepulangan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon dari Amerika Serikat pada 12 September 2014. Kepergian Fadli Zon ke Amerika menuai kontroversi karena di New York dia bertemu pengusaha yang juga calon presiden AS, Donald Trump.
Tapi, Muzani menegaskan penerbitan surat edaran tidak ada hubungannya dengan kasus Fadli Zon.
"Ini tidak terkait. Karena sudah direncanakan sejak lama. Kebeneran saja," kata Sekretaris Jenderal Gerindra.
Dihubungi secara terpisah, Fadli Zon mengaku belum tahu surat edaran itu. Saat dia bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pekan lalu, Prabowo memang menginginkan lebih selektif lagi untuk kunjungan ke luar negeri bagi anggota Gerindra.
"Kita memang tetap selektif kunjungan kerja ke luar negeri. Ke negara yang penting bagi Indonesia, itu jadi prioritas," ujar dia.
Fadli mengaku tidak ditegur Prabowo gara-gara bertemu Donald Trump. Itu sebabnya, dia tidak mau berandai-andai penerbitan surat edaran terkait dengan dirinya.
"Saya kira nggak ada hubungannya," kata Fadli.
Berikut ini isi surat edaran tersebut:
Surat edaran bernomor A.515/F. P - GERINDRA/DPR-RI/IX/2015 tertanggal 14 Septeber 2015
Sifat: penting
Perihal: pemberitahuan izin kunker ke luar ngeri
Kepada Yth,
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI
di Jakarta
Dengan hormat,
Berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan Fraksi Partai Gerindra tanggal 8 September 2015 dan Keputusan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum DPP Partai Gerindra.
Disampaikan kepada seluruh anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI bahwa kunjungan kerja ke luar negeri baik yang sudah disetjui maupun yang sedang dan yang akan diusulkan, DITANGGUHKAN, sampai waktu dan keputusan lebih lanjut.
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU