Suara.com - Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani mengatakan Partai Gerindra menerbitkan surat edaran untuk anggota Fraksi Gerindra yang isinya terkait kunjungan ke luar negeri.
"Kami keluarkan setelah melihat berbagai macam situasi kondisi perekonomian. Sehingga kami anggap perjalanan keluar negeri yang menjadi jatah Gerindra kami batasi," ujar Muzani di DPR, Kamis (17/9/2015).
Surat edaran tersebut terbit pada 14 September 2015 atau beberapa hari setelah kepulangan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon dari Amerika Serikat pada 12 September 2014. Kepergian Fadli Zon ke Amerika menuai kontroversi karena di New York dia bertemu pengusaha yang juga calon presiden AS, Donald Trump.
Tapi, Muzani menegaskan penerbitan surat edaran tidak ada hubungannya dengan kasus Fadli Zon.
"Ini tidak terkait. Karena sudah direncanakan sejak lama. Kebeneran saja," kata Sekretaris Jenderal Gerindra.
Dihubungi secara terpisah, Fadli Zon mengaku belum tahu surat edaran itu. Saat dia bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pekan lalu, Prabowo memang menginginkan lebih selektif lagi untuk kunjungan ke luar negeri bagi anggota Gerindra.
"Kita memang tetap selektif kunjungan kerja ke luar negeri. Ke negara yang penting bagi Indonesia, itu jadi prioritas," ujar dia.
Fadli mengaku tidak ditegur Prabowo gara-gara bertemu Donald Trump. Itu sebabnya, dia tidak mau berandai-andai penerbitan surat edaran terkait dengan dirinya.
"Saya kira nggak ada hubungannya," kata Fadli.
Berikut ini isi surat edaran tersebut:
Surat edaran bernomor A.515/F. P - GERINDRA/DPR-RI/IX/2015 tertanggal 14 Septeber 2015
Sifat: penting
Perihal: pemberitahuan izin kunker ke luar ngeri
Kepada Yth,
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI
di Jakarta
Dengan hormat,
Berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan Fraksi Partai Gerindra tanggal 8 September 2015 dan Keputusan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum DPP Partai Gerindra.
Disampaikan kepada seluruh anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI bahwa kunjungan kerja ke luar negeri baik yang sudah disetjui maupun yang sedang dan yang akan diusulkan, DITANGGUHKAN, sampai waktu dan keputusan lebih lanjut.
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok