Suara.com - Seluruh penghuni yang tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) mulai hari ini, Jumat (18/9/2015) bisa menikmati layanan bus TransJakarta secara gratis. Namun hal itu berlaku pada warga yang telah memegang Kartu ATM penghuni rusun yang dikeluarkan Bank DKI.
"Seluruh penghuni rusunawa yang memegang Kartu Penghuni Rusun dari Bank DKI kami gratiskan naik Transjakarta (mulai Jumat 18 September 2015). Ketentuan itu berlaku di seluruh koridor Transjakarta," kata Direktur Utama PT. Transportasi Jakarta, Antonius Kosasih dalam keterangan tertulisnya yang diterima suara.com, Kamis (17/9/2015) malam.
Adapun syarat yang harus dipatuhi oleh penghuni rusun agar dapat menikmati layanan bus gratis Transjakarta diantaranya membawa Kartu ATM penghuni rusun dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat rusunawa.
"Kartu ATM Penghuni Rusun adalah kartu combo Bank DKI yang dilengkapi foto dan nama penghuni rusunawa tersebut sesuai dengan KTP," ujarnya.
Kosasih menjelaskan, saat ini penerapannya masih dilakukan dalam bentuk manual. Nantinya petugas dari Transjakarta yang akan membantu warga penghuni rusun yang ingin berpergian menggunakan Transjakarta.
"Ke depannya sesuai instruksi Gubernur, layanan gratis ini akan dilakukan dengan melakukan tapping Kartu ATM Penghuni Rusun pada ticket gate di halte-halte Transjakarta. Hal itu mensyaratkan fungsi uang elektronik pada Kartu ATM Penghuni Rusun harus sudah berfungsi," jelas Kosasih.
Dengan adanya layanan gratis ini, Kosasih berharap dapat membantu perekonomian warga dan memudahkan mobilitas masyarakat penghuni rusunawa untuk beraktifitas.
"Kami didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena hal ini akan dibiayai melalui PSO (public service obligation). Kami sendiri akan selalu mengupayakan inovasi-inovasi layanan seperti ini untuk meningkatkan pelayanan Transjakarta", kata Kosasih.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Minta Maaf, Ini Langkah Transjakarta Usai Viral Turunkan Penumpang Tunawisma karena Bau
-
Awas Macet! Ada Zikir Kebangsaan di Monas, Ini Daftar Rekayasa Lalin dan 19 Kantong Parkir
-
Bukan Lagi Rp3.500, Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Resmi Rp15.000 Mulai 1 September
-
Bukan Cuma Listrik, Transjakarta Bakal Pakai Bahan Bakar Hidrogen! Ini Bocoran Pramono Anung
-
Pertumbuhan Pelanggan Transjakarta Melambat, Baru 6 Persen Warga DKI Aktif Naik Transportasi Umum
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan