Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Tersangka kasus dugaan pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus untuk pendidikan tahun anggaran 2009 pada Universitas Udayana Bali, Made Meregawa, mengatakan kasusnya telah masuk ke tahap penuntutan. Dengan begitu, kasusnya tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Bali.
"Sudah P21, (sidangnya) di Bali," kata Made Meregawa di gedung KPK sebelum diangkut mobil tahanan KPK, Jumat (18/9/2015) sore. Made baru saja menjalani pemeriksaan.
Tapi, Pejabat Pembuat Komitmen itu mengaku belum tahu jadwal persidangan.
"(Sidangnya) nggak tahu," katanya.
Made diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka. Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana itu ditetapkan menjadi tersangka bersama Direktur PT. Mahkota Negara, Marisi Matondang.
Akibat ulah keduanya, negara ditaksir menderita kerugian sebesar Rp7 miliar.
Made dan Marisi dikenakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
"Sudah P21, (sidangnya) di Bali," kata Made Meregawa di gedung KPK sebelum diangkut mobil tahanan KPK, Jumat (18/9/2015) sore. Made baru saja menjalani pemeriksaan.
Tapi, Pejabat Pembuat Komitmen itu mengaku belum tahu jadwal persidangan.
"(Sidangnya) nggak tahu," katanya.
Made diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka. Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana itu ditetapkan menjadi tersangka bersama Direktur PT. Mahkota Negara, Marisi Matondang.
Akibat ulah keduanya, negara ditaksir menderita kerugian sebesar Rp7 miliar.
Made dan Marisi dikenakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat