Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Tersangka kasus dugaan pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus untuk pendidikan tahun anggaran 2009 pada Universitas Udayana Bali, Made Meregawa, mengatakan kasusnya telah masuk ke tahap penuntutan. Dengan begitu, kasusnya tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Bali.
"Sudah P21, (sidangnya) di Bali," kata Made Meregawa di gedung KPK sebelum diangkut mobil tahanan KPK, Jumat (18/9/2015) sore. Made baru saja menjalani pemeriksaan.
Tapi, Pejabat Pembuat Komitmen itu mengaku belum tahu jadwal persidangan.
"(Sidangnya) nggak tahu," katanya.
Made diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka. Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana itu ditetapkan menjadi tersangka bersama Direktur PT. Mahkota Negara, Marisi Matondang.
Akibat ulah keduanya, negara ditaksir menderita kerugian sebesar Rp7 miliar.
Made dan Marisi dikenakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
"Sudah P21, (sidangnya) di Bali," kata Made Meregawa di gedung KPK sebelum diangkut mobil tahanan KPK, Jumat (18/9/2015) sore. Made baru saja menjalani pemeriksaan.
Tapi, Pejabat Pembuat Komitmen itu mengaku belum tahu jadwal persidangan.
"(Sidangnya) nggak tahu," katanya.
Made diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka. Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana itu ditetapkan menjadi tersangka bersama Direktur PT. Mahkota Negara, Marisi Matondang.
Akibat ulah keduanya, negara ditaksir menderita kerugian sebesar Rp7 miliar.
Made dan Marisi dikenakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
Terkini
-
DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus
-
Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY
-
Trump Minta Tolong China Buka Selat Hormuz, Chuck Schumer: Anda Bercanda?
-
Nyawa Pelajar Melayang Usai Bentrokan di Bandung, Menteri PPPA Soroti Keamanan Anak
-
Trump Berang! Sindir Sekutu Ogah Kirim Kapal ke Selat Hormuz Meski 40 Tahun Dilindungi AS
-
Cerita Unik Pemudik di Terminal Kalideres: Pengalaman Pertama hingga Tradisi Tahunan
-
Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus, Tim Advokasi: Ini Serangan Sistematis
-
Program MBG Libur Saat Lebaran, BGN Klaim Hemat Anggaran Rp5 Triliun
-
Megawati Gelar Open House Lebaran di Kantor PDIP, Beda dari Tahun Sebelumnya! Ada Apa?
-
Keamanan Freeport Bobol: Ke Mana Larinya Anggaran Pengamanan Rp1 Triliun?