Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Tersangka kasus dugaan pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus untuk pendidikan tahun anggaran 2009 pada Universitas Udayana Bali, Made Meregawa, mengatakan kasusnya telah masuk ke tahap penuntutan. Dengan begitu, kasusnya tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Bali.
"Sudah P21, (sidangnya) di Bali," kata Made Meregawa di gedung KPK sebelum diangkut mobil tahanan KPK, Jumat (18/9/2015) sore. Made baru saja menjalani pemeriksaan.
Tapi, Pejabat Pembuat Komitmen itu mengaku belum tahu jadwal persidangan.
"(Sidangnya) nggak tahu," katanya.
Made diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka. Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana itu ditetapkan menjadi tersangka bersama Direktur PT. Mahkota Negara, Marisi Matondang.
Akibat ulah keduanya, negara ditaksir menderita kerugian sebesar Rp7 miliar.
Made dan Marisi dikenakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
"Sudah P21, (sidangnya) di Bali," kata Made Meregawa di gedung KPK sebelum diangkut mobil tahanan KPK, Jumat (18/9/2015) sore. Made baru saja menjalani pemeriksaan.
Tapi, Pejabat Pembuat Komitmen itu mengaku belum tahu jadwal persidangan.
"(Sidangnya) nggak tahu," katanya.
Made diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka. Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana itu ditetapkan menjadi tersangka bersama Direktur PT. Mahkota Negara, Marisi Matondang.
Akibat ulah keduanya, negara ditaksir menderita kerugian sebesar Rp7 miliar.
Made dan Marisi dikenakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG