Suara.com - Penyidik Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin, hari ini, Kamis (12/2/2015). Mantan anggota DPR tersebut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana, Bali, pada tahun 2009, dengan tersangka Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus Alkes Udayana dengan tersangka MDM," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/2).
Pemanggilan Bos Grup Permai ini diduga karena proyek tersebut merupakan bagian dari tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Nazaruddin dari hasil korupsi dana proyek Wisma Atlet. Dugaan itu semakin menjadi kenyataan, karena setelah proses tender, proyek alkes ini langsung ditangani oleh perusahaan milik mantan Bendahara Umum PD tersebut.
Seperti diketahui, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa, bersama dengan Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan alkes di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Unud 2009. Keduanya diduga melakukan pemufakatan untuk me-mark up atau menggelembungkan anggaran dari proyek tersebut. Akibat tindakan keduanya, proyek multiyears yang pada tahun 2009 beranggaran Rp16 miliar ini menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp7 miliar.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai