Suara.com - Penyidik Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin, hari ini, Kamis (12/2/2015). Mantan anggota DPR tersebut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana, Bali, pada tahun 2009, dengan tersangka Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus Alkes Udayana dengan tersangka MDM," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/2).
Pemanggilan Bos Grup Permai ini diduga karena proyek tersebut merupakan bagian dari tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Nazaruddin dari hasil korupsi dana proyek Wisma Atlet. Dugaan itu semakin menjadi kenyataan, karena setelah proses tender, proyek alkes ini langsung ditangani oleh perusahaan milik mantan Bendahara Umum PD tersebut.
Seperti diketahui, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa, bersama dengan Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan alkes di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Unud 2009. Keduanya diduga melakukan pemufakatan untuk me-mark up atau menggelembungkan anggaran dari proyek tersebut. Akibat tindakan keduanya, proyek multiyears yang pada tahun 2009 beranggaran Rp16 miliar ini menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp7 miliar.
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal