Suara.com - Kejaksaan Agung akan segera melimpahkan ke pengadilan perkara Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW).
"Sudah tahap 2 (pelimpahan barang bukti dan tersangka)," kata Kepala Biro Hukum dan Luar Negeri Kejaksaan RI Jan S Maringka dalam diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (20/9/2015).
Saat ini, kejaksaan sedang membuat dakwaan. Dakwaan ini diberi batas waktu dua minggu. Setelah selesai, maka akan dibawa ke pengadilan.
"Akan segera berlanjut ke pengadilan," tutupnya.
Diketahui, Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto langsung digiring ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait pelimpahan berkas tahap dua, Jumat (18/9/2015).
Saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, BW menolak memberikan pernyataan apapun. Ia langsung masuk ke dalam mobil Nissan Serena silver bernomor polisi B1595QH dengan didampingi kuasa hukumnya dan sejumlah penyidik.
"Beliau (BW) dibawa ke Kejari Jakarta Pusat," kata kuasa hukum BW, Lelyana Santosa, di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2015).
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga
-
KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji