Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan seharusnya seorang terpidana tidak boleh bebas berada di luar penjara. Hal ini dikatakan Ruhut untuk mengomentari foto mirip terpidana kasus pajak Gayus Tambunan beredar di media sosial. Di foto, lelaki mirip Gayus tengah makan di restoran dengan dua perempuan.
"Nggak bolehlah, paling itu ada udang di balik bakso, sampai Gayus bisa makan di restoran," kata Gayus di DPR, Senin (21/9/2015).
Kalau itu benar Gayus bisa bebas makan di restoran seperti itu, Ruhut sangat menyesalkan kenapa petugas lembaga pemasyarakatan mengizinkannya.
"Seharusnya jangan melakukan sidak setelah kejadian, tapi kalau bisa ngelakuin sidak sebelum ada kejadian," kata Ruhut.
Ruhut menilai hukum di Indonesia saat ini bisa diatur oleh uang.
"Itu bisa, tapi yang namanya punya uang, uang yang mengatur, dan seharusnya Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly) bisa lebih serius lagi," katanya.
Selama ini Gayus ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dipidana dalam empat kasus, yakni perkara pajak untuk dua perusahaan, pemalsuan paspor, pencucian uang, dan penyuapan penjaga tahanan.
Berikut hukuman yang diterima Gayus:
1. Kasus pajak PT. Surya Alam Tunggal Sidoarjo, Gayus dihukum 12 tahun penjara karena menyuap penyidik, hakim, dan merekayasa laporan pajak.
2. Gayus dihukum dalam kasus penggelapan pajak PT. Megah Citra Raya dan divonis delapan tahun penjara.
3. Gayus dihukum dua tahun penjara dalam kasus pemalsuan paspor yang digunakan untuk jalan-jalan ke luar negeri.
4. Gayus dihukum delapan tahun penjara dalam kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan.
Foto yang beredar itu semula diunggah pengguna Facebook pada Sabtu (19/9/2015). Di sana diberi tulisan: Ada yang tahu Gayus Tambunan dimana? Konon sih divonis 30 tahun penjara. Last seen 9 Mei 2015 di sebuah bilangan resto di Jakarta sedang haha-hihi."
Selain mengunggah foto, pengguna akun Facebook juga menyantumkan dua link artikel di Kompasiana. Satu artikel yang berjudul Ketika Dua Celeb Kompasiana Terpesona kepada Koruptor. Tapi sekarnag isi link sudah dihapus. (Nur Habibie)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS