Suara.com - Polisi menangkap empat tersangka kasus perampokan Alfamart nomor 57 di Kelurahan Marga Jaya, RT 4/5, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi pada Sabtu (5/9/2015) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Empat pelaku perampokan ini ternyata masih muda, dan masih warga Cikarang semua," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2015).
Keempat tersangka masing-masing berinisial MP alias BT (17), H alias A (18), VA alias V (20), MN alias AN (17).
Kepada polisi, tersangka mengaku merampok karena alasan ekonomi.
"Faktor ekonomi, ingin memiliki dan menguasai harta korban disertai dengan ancaman kekerasan," katanya.
Kasus perampokan tersebut telah merugikan Alfamart sebesar sekitar Rp19 juta.
Adapun barang bukti yang disita petugas dari para tersangka, yaitu:
1. Satu buah handphone merek LG type E410
2. Satu buah kacamata hitam
3. Satu buah baju sweater warna hitam
4. Satu buah handphone merek Asus
5. Satu buah handphone merek Lenovo
6. Satu buah unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih
7. Uang tunai sejumlah Rp10 juta
8. Satu buah handphone merek Smartfren warna hitam putih
9. Satu buah Helm warna biru
10. Satu potong sweater warna biru tua
Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum penjara paling lama sembilan tahun. (Nur Habibie)
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!