Suara.com - Polisi menangkap empat tersangka kasus perampokan Alfamart nomor 57 di Kelurahan Marga Jaya, RT 4/5, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi pada Sabtu (5/9/2015) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Empat pelaku perampokan ini ternyata masih muda, dan masih warga Cikarang semua," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2015).
Keempat tersangka masing-masing berinisial MP alias BT (17), H alias A (18), VA alias V (20), MN alias AN (17).
Kepada polisi, tersangka mengaku merampok karena alasan ekonomi.
"Faktor ekonomi, ingin memiliki dan menguasai harta korban disertai dengan ancaman kekerasan," katanya.
Kasus perampokan tersebut telah merugikan Alfamart sebesar sekitar Rp19 juta.
Adapun barang bukti yang disita petugas dari para tersangka, yaitu:
1. Satu buah handphone merek LG type E410
2. Satu buah kacamata hitam
3. Satu buah baju sweater warna hitam
4. Satu buah handphone merek Asus
5. Satu buah handphone merek Lenovo
6. Satu buah unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih
7. Uang tunai sejumlah Rp10 juta
8. Satu buah handphone merek Smartfren warna hitam putih
9. Satu buah Helm warna biru
10. Satu potong sweater warna biru tua
Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum penjara paling lama sembilan tahun. (Nur Habibie)
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap