Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tak mau anak buahnya disalahkan karena membiarkan terpidana kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, berkeliaran bebas, hingga makan siang di sebuah restoran.
Menurutnya, Gayus dikawal keluar karena telah mendapatkan izin resmi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menghadiri sidang gugatan cerai dari istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 9 September lalu.
"Gayus mendapatkan izin resmi dari Lapas tuk hadiri sidang perceraiannya, sehingga harus dikawal secara resmi oleh anggota Polri supaya tidak melarikan diri dan kembali ke Lapas. Kesalahan anggota Polri di mana?," kata Badrodin saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (23/9/2015).
Badrodin menegaskan, anggota Polri hanya ikut mengawal Gayus saat keluar dari Lapas, sedangkan yang bertanggungjawab adalah pihak Lapas. "Kan ada orang lapas yang mendamping, dan dia yang bertanggungjawab sepenuhnya, sehingga tugas Polri hanya mengawal saja," jelasnya.
Badrodin menambahkan, mengenai keberadaan Gayus yang bebas makan di sebuah restoran itu juga jadi tanggung jawab pihak Lapas. Yang mengizinkan adalah pihak Lapas yang mendampingi.
"Boleh makan atau tidak itu yang tahu petugas Lapas sebagai leadernya," tegas Badrodin.
Akibat kepergok bebas berkeliaran dan makan di sebuah restoran dengan dua perempuan, Gayus akhirnya dipindah dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
Kini Gayus dipindah ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, yang merupakan penjara para gembong narkoba. Dia menempati Blok A Kamar 1 dengan pengamanan maksimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag