Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tak mau anak buahnya disalahkan karena membiarkan terpidana kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, berkeliaran bebas, hingga makan siang di sebuah restoran.
Menurutnya, Gayus dikawal keluar karena telah mendapatkan izin resmi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menghadiri sidang gugatan cerai dari istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 9 September lalu.
"Gayus mendapatkan izin resmi dari Lapas tuk hadiri sidang perceraiannya, sehingga harus dikawal secara resmi oleh anggota Polri supaya tidak melarikan diri dan kembali ke Lapas. Kesalahan anggota Polri di mana?," kata Badrodin saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (23/9/2015).
Badrodin menegaskan, anggota Polri hanya ikut mengawal Gayus saat keluar dari Lapas, sedangkan yang bertanggungjawab adalah pihak Lapas. "Kan ada orang lapas yang mendamping, dan dia yang bertanggungjawab sepenuhnya, sehingga tugas Polri hanya mengawal saja," jelasnya.
Badrodin menambahkan, mengenai keberadaan Gayus yang bebas makan di sebuah restoran itu juga jadi tanggung jawab pihak Lapas. Yang mengizinkan adalah pihak Lapas yang mendampingi.
"Boleh makan atau tidak itu yang tahu petugas Lapas sebagai leadernya," tegas Badrodin.
Akibat kepergok bebas berkeliaran dan makan di sebuah restoran dengan dua perempuan, Gayus akhirnya dipindah dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
Kini Gayus dipindah ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, yang merupakan penjara para gembong narkoba. Dia menempati Blok A Kamar 1 dengan pengamanan maksimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil
-
Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet