Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan bahwa kasus keluarnya Gayus Tambunan dari tahanan merupakan kejadian yang pertama kali di bawah lembaga tersebut.
"Ini baru pertama kali terjadi di Kemenkumham, sedangkan lolosnya Gayus sebelumnya bukan di bawah wewenang kami, ada di lembaga lain," tutur Direktur Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Aman Riyadi di Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pemasyarakatan, dia menjelaskan bahwa pihaknya juga akan menindak tegas oknum pegawai yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Gayus Tambunan sendiri saat ini telah dipindahkan dari lapas Sukamiskin, Bandung, ke lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.
"Narapidana Gayus Tambunan dipindahkan ke lapas Gunung Sindur," ujar Kepala Biro Humas Kemenkumham Ansarudin dalam kesempatan yang sama.
Dia menjelaskan, pemindahan tersebut dalam rangka pemberian sanksi terhadap pelanggaran penyalahgunaan izin saat menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Lapas Gunung Sindur dinilai tepat untuk mengisolasi tersangka rekayasa laporan pajak serta penyuapan terhadap penyidik dan hakim tersebut karena memiliki tingkat keamanan maksimal.
Lapas tersebut merupakan lokasi khusus bagi tahanan yang terlibat dengan kasus narkoba, khususnya bandar obat terlarang tersebut.
Lapas Gunung Sindur memiliki empat blok dengan kapasitas 1.308 penguni dan saat ini diisi 465 orang. "Gayus ditempatkan di kamar 1 Blok A," tambahnya.
Sehubungan dengan sanksi isolasi yang diberikan terhadap Gayus, dia menjelaskan bahwa hukuman tersebut dapat diartikan sebagai pengucilan terhadap narapidana yang dimaksud.
"Diisolasi ya berarti dikucilkan, kita hilangkan hak untuk dibesuk oleh keluarganya. Kecuali oleh kuasa hukumnya," tutur Ansar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera