Suara.com - Sebelumnya, Bareskrim melimpahkan berkas perkara mereka ke kejaksaan pada awal Agustus 2015. Namun, berkas perkara dikembalikan lagi oleh kejaksaan karena belum lengkap (P19).
Hakim Sarpin melaporkan kedua pimpinan KY ke Bareskrim pada 18 Maret 2015.
Dalam laporan, Hakim Sarpin menyatakan keberatan dengan komentar mereka yang kemudian dimuat di berbagai media massa. Pernyataan yang dimaksud, antara lain menyebutkan putusan Hakim Sarpin yang memenangkan Komjen Budi Gunawan (sekarang Wakapolri) melampaui ketentuan hukum. Pernyataan itu keluar setelah Hakim Sarpin memutuskan memenangkan gugatan Budi Gunawan atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Putusan Hakim Sarpin dinilai melanggar kewenangan ketentuan hukum.
Hakim Sarpin merasa nama baiknya dicemarkan oleh pernyataan tersebut.
Setelah itu, Hakim Sarpin melayangkan somasi terbuka agar kedua pimpinan KY meminta maaf secara terbuka. Apabila tidak mau minta maaf, mereka akan dipolisikan.
Hakim Sarpin benar-benar melaporkan ke polisi. Pada Jumat (10/7/2015), Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri ditetapkan menjadi tersangka pencemaran nama baik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital