Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri batal memeriksa hakim Sarpin Rizaldi, Senin (24/8/2015). Semula, dia akan diperiksa karena dinilai tidak siap memberikan alat bukti atas pengaduannya mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dua komisioner Komisi Yudisial: Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri.
"Saya dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan terkait Pak Taufiq (komisioner KY) berdasarkan petunjuk kejaksaan. Tetapi yang harus saya jawab harus disertai bukti, namun saya tidak siap bukti," kata Sarpin usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sarpin mengatakan penyidik memintanya menunjukkan bukti tambahan, di antaranya berita di media massa.
"Saya diminta tunjukkan bukti tambahan, seperti di media online, tv, bagaimana dia ngomongnya (pernyataan pencemaran nama) itu," katanya.
Dia mengatakan pada pemberkasan pertama telah menyerahkan tiga bukti pemberitaan kepada penyidik. Pada BAP selanjutnya, Sarpin diminta melengkapi bukti-bukti lagi.
Terkait dengan kedatangannya ke Bareskrim dengan menumpang mobil Grand Vitara milik Bareskrim, dia membantah mendapatkan hak istimewa dari Polri.
"Bukan (privilege). Saya kan gak bisa datang sendiri ke sini, saya tidak punya supir," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara Suparman dan Taufiqurrohman sebagai tersangka ke kejaksaan Agung, Jumat (7/8/2015). Namun berkas perkara dikembalikan lagi karena dinilai tidak lengkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia