Suara.com - Seorang pembantu rumah tangga berinisial T (20) melaporkan majikannya yang disebutkan sebagai anggota DPR ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak penganiayaan pada 29 September 2015. Selain mengadu ke polisi, T juga meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PPP DPR Hasrul Azwar mengatakan akan mencari tahu siapa anggota dewan yang dilaporkan T, termasuk kabar yang menyebutkan bahwa anggota diduga berinisial FS alias IH. IH merupakan anggota Komisi IV dari Fraksi PPP.
"Saya belum tahu informasinya, tapi Senin (5/10/2015), saya akan ketemu dia (IH), saya mau tau persoalannya," ujar Hasrul, Jumat (2/10/2015).
Secara terpisah, juru bicara PPP kubu Romahurmuzziy, Arsul Sani, mengatakan kalau informasi tersebut benar, kasus ini harus diproses secara hukum.
"Kalau memang benar, ya proses hukum. Tapi kita lihat dulu kalau benar. Sayangnya dia juga tidak pernah masuk," ujar Arsul.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan sedang mendalami kasus tersebut.
"Kami masih mendalami," katanya.
Krishna mengatakan laporan T diterima Bagian Operasi Polda Metro Jaya pada 29 September 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu