Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad akan menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota dewan kepada pembantu rumah tangganya.
"Anggota DPR itu menurut kode etik harus berperilaku yang pantas. Kalau menganiaya kan itu ada perilaku yang tidak pantas, berarti ada pelanggaran etika," kata Sufmi dihubungi, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Kemarin, perempuan berinisial T (20) melapor ke Polda Metro Jaya karena diduga dianiaya oknum anggota DPR. Selain ke Polda Metro Jaya, korban juga minta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Politisi Gerindra ini menambahkan MKD akan menindaklanjuti informasi ini. Menurut Dasco, MKD bisa menindaklanjuti perkara ini tanpa aduan atau perkara aduan. MKD pun akan melihat proses selanjutnya.
"Di MKD ada perkara dengan aduan dan tanpa aduan, nanti kita lihat lah, kalau ada laporan akan kita proses, kalau nggak ada laporan kita lihat perkara yang berkembang. Kalau di kepolisian ada informasi atau di media massa ada yang seperti diberitakan, dan ada dugaan pelanggaran kode etiknya, ya kita akan buat perkara tanpa aduan," ujar dia.
Berita Terkait
-
Pembantu Laporkan Anggota Dewan Atas Dugaan Kasus Penganiayaan
-
LBH Anak Minta Pengusutan Kasus Nurul Secara Transparan
-
Presiden akan Sederhanakan Proses Izin Pemeriksaan Anggota DPR
-
Ahok Setuju Tunjangan Anggota DPR Naik, Tapi Ada Syaratnya
-
Nasdem Tolak Anggaran Rp12 Miliar Untuk Beli Kasur Anggota DPR
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!