Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad akan menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota dewan kepada pembantu rumah tangganya.
"Anggota DPR itu menurut kode etik harus berperilaku yang pantas. Kalau menganiaya kan itu ada perilaku yang tidak pantas, berarti ada pelanggaran etika," kata Sufmi dihubungi, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Kemarin, perempuan berinisial T (20) melapor ke Polda Metro Jaya karena diduga dianiaya oknum anggota DPR. Selain ke Polda Metro Jaya, korban juga minta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Politisi Gerindra ini menambahkan MKD akan menindaklanjuti informasi ini. Menurut Dasco, MKD bisa menindaklanjuti perkara ini tanpa aduan atau perkara aduan. MKD pun akan melihat proses selanjutnya.
"Di MKD ada perkara dengan aduan dan tanpa aduan, nanti kita lihat lah, kalau ada laporan akan kita proses, kalau nggak ada laporan kita lihat perkara yang berkembang. Kalau di kepolisian ada informasi atau di media massa ada yang seperti diberitakan, dan ada dugaan pelanggaran kode etiknya, ya kita akan buat perkara tanpa aduan," ujar dia.
Berita Terkait
-
Pembantu Laporkan Anggota Dewan Atas Dugaan Kasus Penganiayaan
-
LBH Anak Minta Pengusutan Kasus Nurul Secara Transparan
-
Presiden akan Sederhanakan Proses Izin Pemeriksaan Anggota DPR
-
Ahok Setuju Tunjangan Anggota DPR Naik, Tapi Ada Syaratnya
-
Nasdem Tolak Anggaran Rp12 Miliar Untuk Beli Kasur Anggota DPR
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP