Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad akan menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota dewan kepada pembantu rumah tangganya.
"Anggota DPR itu menurut kode etik harus berperilaku yang pantas. Kalau menganiaya kan itu ada perilaku yang tidak pantas, berarti ada pelanggaran etika," kata Sufmi dihubungi, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Kemarin, perempuan berinisial T (20) melapor ke Polda Metro Jaya karena diduga dianiaya oknum anggota DPR. Selain ke Polda Metro Jaya, korban juga minta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Politisi Gerindra ini menambahkan MKD akan menindaklanjuti informasi ini. Menurut Dasco, MKD bisa menindaklanjuti perkara ini tanpa aduan atau perkara aduan. MKD pun akan melihat proses selanjutnya.
"Di MKD ada perkara dengan aduan dan tanpa aduan, nanti kita lihat lah, kalau ada laporan akan kita proses, kalau nggak ada laporan kita lihat perkara yang berkembang. Kalau di kepolisian ada informasi atau di media massa ada yang seperti diberitakan, dan ada dugaan pelanggaran kode etiknya, ya kita akan buat perkara tanpa aduan," ujar dia.
Berita Terkait
-
Pembantu Laporkan Anggota Dewan Atas Dugaan Kasus Penganiayaan
-
LBH Anak Minta Pengusutan Kasus Nurul Secara Transparan
-
Presiden akan Sederhanakan Proses Izin Pemeriksaan Anggota DPR
-
Ahok Setuju Tunjangan Anggota DPR Naik, Tapi Ada Syaratnya
-
Nasdem Tolak Anggaran Rp12 Miliar Untuk Beli Kasur Anggota DPR
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?