Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan membuka kemungkinan membentuk Komite Rekonsiliasi guna menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Itu membuat terobosan kalau KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) tidak ada undang-undangnya," katanya di Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Ditambahkan, komite rekonsiliasi itu juga bisa dikeluarkan cukup melalui Peraturan Presiden (Perspres).
Ia menyebutkan pembentukannya sendiri masih dalam tahap pembicaraan mengingat ada juga pihak yang belum menyepakatinya.
"Nanti dibicarakan kembali, kita mengharapkan semua pihak semua setuju. Kita semua punya semangat yang sama agar tidak tersandera (masa lalu). Tinggalkanlah masa lalu untuk ke depan dengan membuka lembaran baru," katanya.
Dikatakan, keinginan rekonsiliasi itu bukan hanya dari Kejagung saja melainkan sudah menjadi kesepakatan seluruh pihak termasuk Komnas HAM.
"Intinya kita berharap kasus pelanggaran HAM berat segera terselesaikan. supaya bangsa ini tidak tersandera oleh sejarah masa lalu," katanya.
"Penyelesaiannya dengan pendekatan nonyudisial atau rekonsiliasi," tegasnya.
Hal tersebut tidak terlepas khususna peristiwa G30SPKI, masing-masing pihak mengaku sama-sama korban. "Sekarang semua pihak mengatakan pihak lain salah," katanya.
Sebenarnya, kata dia, kejadian saat itukan "chaos". "Nah di sini kearifan kita, kita menyesali dan menyesalkan adanya peristiwa itu. Kita akan lakukan agar peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar