Suara.com - Kejaksaan Agung berharap kewenangannya diperluas dalam revisi UU KUHAP dan KUHP. UU ini sekarang sedang digodok di DPR.
Kepala Biro Hukum dan Luar Negeri Kejaksaan RI Jan S Maringka berharap, dari revisi ini, Kejaksaan Agung bisa ikut dalam proses penangkapan dan penahanan seorang tersangka pidana.
"Dalam proses penangkapan dan penahanan harus segera diberitahukan dan kita terlibat dalam tahap awal. Supaya tidak bolak-balik pemeriksaan perkara," kata dia dalam acara diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (20/9/2015).
Dia menerangkan, KUHAP ini bukan hanya untuk kejaksaan, tapi untuk seluruh masyarakat yang mencari keadilan. Supaya, proses hukum bisa berjalan dengan adil. Perubahan hukum pidana seperti ini pun, dianggap, sudah sangat mendesak.
Selain itu, KUHAP yang ada saat ini seolah-olah memberikan perbedaan tugas antara penyidik dan penuntut. Menurutnya, hal ini yang harus diubah.
"Penuntut umum tidak pernah melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, kita hanya lihat berkas perkara. Kejaksaan harusnya terlibat sejak proses awal, bahwa kejaksaan mengikuti proses pemeriksaa dari tahap awal. Pemahanan ini harus diubah," ujar dia.
Dia berharap, usulan ini bisa diterima. Sebab, ini adalah probelematika yang sedang dialami sekarang.
"Saya kira, karena melihat banyaknya fakta yang terjadi, problematika dalam pelaksanaannya. Pasti akan diterima oleh pembuat UU," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik