Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Barat memberi sanksi disiplin menengah kepada dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Bandung karena lalai saat mengawal terpidana korupsi pajak Gayus Tambunan di luar Lapas.
"Dua pengawal dari lapas sudah kita ajukan untuk diberikan sanksi berupa disiplin menengah dan sudah diajukan ke pusat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kantor Wilayah Jawa Barat Agus Toyib kepada wartawan di Bandung, Senin (5/10/2015).
Ia menuturkan, sanksi tersebut diputuskan setelah Kemenkumham membentuk tim investigasi beredarnya foto Gayus Tambunan bersama dua perempuan di restoran, Jakarta Selatan, 9 September 2015.
Sanksi yang diberikan kepada pegawai itu, lanjut dia, bukan pemecatan melainkan dapat berupa mutasi atau pembinaan khusus.
"Terkait bentuk hukumannya apa, yang pasti bukan pemecatan karena mereka sudah lama berdinas," katanya.
Terkait sanksi bagi petugas kepolisian yang ikut mengawal Gayus, kata dia, pihaknya tidak menangani anggota tersebut.
"Kalau dari petugas polisinya kita tidak ada urusan," katanya.
Sebelumnya foto Gayus di sebuah restoran beredar di media sosial hingga menjadi perhatian publik. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans