Suara.com - Mantan Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan bahwa KPK tidak boleh dilemahkan. Menurut Moeldoko, KPK lahir untuk memberantas korupsi di Indonesia, sehingga harus diperkuat.
Moeldoko pun meminta masyarakat untuk membela KPK dari upaya pelemahan. "Setuju. KPK harus diperkuat sebagai lembaga (pemberantasan korupsi)," ujar Moeldoko usai menghadiri seminar dengan tema ' Operasi Militer Selain Perang', di DPR, Senayan, Senin (12/10/2015)
Moeldoko menilai, harus adanya pilihan untuk KPK, jika benar adanya pelemahan melalui revisi UU KPK.
"Kalau tidak, pilihannya hidup atau mati," tegasnya.
Mengenai kasus yang alami petinggi- petinggi KPK, bukan cara untuk melemahkan KPK. Namun, kata Moeldoko, yang harus diperkuat yakni peran lembaganya.
"Itu by personnya. Kalau lembaganya harus diperkuat," tutupnya.
Untuk diketahui, adanya draft rancangan revisi Undang- Undang terkait Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Revisi UU KPK menjelaskan terkait batasan umur KPK yang hanya 12 tahun. Tidak hanya itu, KPK juga memiliki batasan terkait penanganan kasus korupsi minimal 50 miliar.
Mengenai kewenangan dalam penyadapan, KPK harus mendapat izin dari kejaksaan. Dalam daft RUU KPK ini direstui oleh 45 orang. Dengan rincian, PDI Perjuangan 15 orang, PKB 2 orang, PPP 5 orang, Nasdem 11 orang, dan Hanura 3 orang, dan Golkar 9 orang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek