Suara.com - Mantan Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan bahwa KPK tidak boleh dilemahkan. Menurut Moeldoko, KPK lahir untuk memberantas korupsi di Indonesia, sehingga harus diperkuat.
Moeldoko pun meminta masyarakat untuk membela KPK dari upaya pelemahan. "Setuju. KPK harus diperkuat sebagai lembaga (pemberantasan korupsi)," ujar Moeldoko usai menghadiri seminar dengan tema ' Operasi Militer Selain Perang', di DPR, Senayan, Senin (12/10/2015)
Moeldoko menilai, harus adanya pilihan untuk KPK, jika benar adanya pelemahan melalui revisi UU KPK.
"Kalau tidak, pilihannya hidup atau mati," tegasnya.
Mengenai kasus yang alami petinggi- petinggi KPK, bukan cara untuk melemahkan KPK. Namun, kata Moeldoko, yang harus diperkuat yakni peran lembaganya.
"Itu by personnya. Kalau lembaganya harus diperkuat," tutupnya.
Untuk diketahui, adanya draft rancangan revisi Undang- Undang terkait Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Revisi UU KPK menjelaskan terkait batasan umur KPK yang hanya 12 tahun. Tidak hanya itu, KPK juga memiliki batasan terkait penanganan kasus korupsi minimal 50 miliar.
Mengenai kewenangan dalam penyadapan, KPK harus mendapat izin dari kejaksaan. Dalam daft RUU KPK ini direstui oleh 45 orang. Dengan rincian, PDI Perjuangan 15 orang, PKB 2 orang, PPP 5 orang, Nasdem 11 orang, dan Hanura 3 orang, dan Golkar 9 orang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!