Suara.com - Mantan Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan bahwa KPK tidak boleh dilemahkan. Menurut Moeldoko, KPK lahir untuk memberantas korupsi di Indonesia, sehingga harus diperkuat.
Moeldoko pun meminta masyarakat untuk membela KPK dari upaya pelemahan. "Setuju. KPK harus diperkuat sebagai lembaga (pemberantasan korupsi)," ujar Moeldoko usai menghadiri seminar dengan tema ' Operasi Militer Selain Perang', di DPR, Senayan, Senin (12/10/2015)
Moeldoko menilai, harus adanya pilihan untuk KPK, jika benar adanya pelemahan melalui revisi UU KPK.
"Kalau tidak, pilihannya hidup atau mati," tegasnya.
Mengenai kasus yang alami petinggi- petinggi KPK, bukan cara untuk melemahkan KPK. Namun, kata Moeldoko, yang harus diperkuat yakni peran lembaganya.
"Itu by personnya. Kalau lembaganya harus diperkuat," tutupnya.
Untuk diketahui, adanya draft rancangan revisi Undang- Undang terkait Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Revisi UU KPK menjelaskan terkait batasan umur KPK yang hanya 12 tahun. Tidak hanya itu, KPK juga memiliki batasan terkait penanganan kasus korupsi minimal 50 miliar.
Mengenai kewenangan dalam penyadapan, KPK harus mendapat izin dari kejaksaan. Dalam daft RUU KPK ini direstui oleh 45 orang. Dengan rincian, PDI Perjuangan 15 orang, PKB 2 orang, PPP 5 orang, Nasdem 11 orang, dan Hanura 3 orang, dan Golkar 9 orang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka