Suara.com - Komisi II mendesak pemerintah untuk menyelesaikan peraturan presiden (Perpres) tentang penetapan status kabut asap menjadi bencana nasional. Selain itu, pemerintah diminta untuk menyelesaikan kabut asap yang berdampak di Sumatera dan Kalimantan ini.
Demikian hasil kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, dan BNPB.
"Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan perpres tentang penetapan status dan tingkatan bencana nasional, sebagai pelaksanaan dari UU No. 24/2007," kata pimpinan rapat Lukman Edy, di DPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Berkaitan dengan penegakan hukum, Lukman mengatakan, Komisi II DPR meminta kepada pemerintah menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan dengan sanksi administrasi, dengan cara menghentikan kegiatan, membekukan atau mencabut izin, dan penegakan hukum pidana maupun perdata sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Komisi II DPR juga meminta Kementerian ATR/BPN dan Kemen LH dan Kehutanan untuk melakukan evaluasi terhadap tata ruang yang telah ditetapkan dan penataan ulang terhadap lahan-lahan gambut dan restorasi ekosistem lahan gambut, sehingga di masa yang akan datang tidak menjadi penyebab bencana kebakaran dan asap," tuturnya.
Komisi II DPR, sambungnya, meminta pemerintah agar dalam menyikapi bencana asap yang hingga saat ini masih berlangsung tidak hanya terfokus pada penanggulangan bencana tersebut, akan tetapi harus mampu pula menyelesaikan akar permasalahan dari penyebab terjadinya bencana secara komprehensif jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang termasuk membangun sistem informasi kebakaran hutan yang lebih baik.
"Komisi II DPR juga mendorong pemerintah maupun pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran yang cukup untuk mengantisipasi bencana asap di masa yang akan datang," ujar dia.
Lukman menambahkan, Komisi II DPR juga meminta pemerintah untuk lebih mengoptimalkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terutama pemerintah kabupaten berkaitan dengan tanggung jawab menangani kebakaran hutan secara preventif, serta segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian proses penanggulangan terhadap bencana tersebut.
"Komisi II DPR meminta pemerintah untuk melakukan pemulihan korban bencana asap dan kerusakan lingkungan secara komprehensif," katanya.
Dari pemerintah, diwakili oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah telah mengantisipasi kabut asap ini dengan dua metode, jangka pendek dan jangka panjang.
"Yang pertama dalam jangka pendek, segera kita tangani persoalan yg sudah terjadi. Sedangkan jangka panjang nantinya pemeritah nantinya akan membuat aturan bagi para pengusaha perkebunan mereka bertanggung jawab dengan kliennya masing-masing," ujar Pramono.
Menurutnya, salah satu faktor penyebab kabut asap, selain perusahaan tentu juga ada perorangan. Edukasi ini dilakukan untuk merubah tradisi cara bercocok tanam yang tidak membuka lahan dengan membakar lahan yang dilakukan karena biayanya lebih murah.
"Sehingga perlu ada edukasi, sehingga mereka diberi bantuan nantinya peralatan supaya mereka tidak lagi yang perorangan ini akan membakar lahannya ketika mau hujan. Seperti sekarang ini kan mau hujan maka meteka melakukan itu," ujar Pramono.
Sedangkan untuk perusahaan, Pramono mengatakan pemerintah sudah bertindak tegas, yaitu dengan membekukan satu perusahaan dan mencabut tiga perusahaan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik