Suara.com - Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor berinisial YY dilaporkan oleh seorang Ibu rumah tangga berinisial YI atas kasus dugaan pelecehan seksual. Laporan disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Selasa (13/10/2015).
YI merupakan istri seorang terdakwa yang perkaranya ditangani jaksa YY. Perempuan muda itu berasal dari Cililin, Bandung.
Dia mengungkapkan mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dalam kendaraan jaksa YY setelah oknum jaksa itu menyanggupi akan membantu perkara suaminya, yang dijerat kasus penggelapan.
"Perbuatan tercela (oral seks) terpaksa saya lakukan, karena saya tidak punya duit sama sekali (untuk bayar jaksa)," ungkapnya kepada wartawan di Kejaksaan Agung.
Setelah melakukan pelecahan itu, YY kembali mengajak YI melakukan perbuatan pelecehan tersebut kembali. Namun YI menolak dengan alasan tidak patut dan takut berdosa.
Namun, terus mendesak korban bahkan dengan mengirimkan sejumlah gambar porno melalui pesan gambar kepada korban. Merasa terus didesak, YI akhirnya memutuskan untuk melaporkan oknum jaksa itu ke Kejagung. Sementara itu, ia mengaku suaminya tetep dituntut satu setengah tahun dan tidak ada pengurangan tuntutan dari jaksa tersebut.
Pengacara korban dari LBH Patriot, Manotar Tampubolon mengungkapkan dalam laporan ke Kejaksaan Agung, YI menyertakan bukti berupa pesan singkat dan foto-foto porno dari oknum jaksa ke korban.
"Semua bukti sudah kami serahkan. Kami berharap pimpinan Kejaksaan harus menjatuhkan sanksi yang setimpal, agar dapat menimbulkan efek jera," tegas Manotar.
Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) M. Jasman Pandjaitan saat dikonfirmasi membenarkan pengaduan tersebut.
"Namun, saya belum dapat mengomentari lebih lanjut, karena semua dalam proses. Yang pasti kami akan bersikap tegas terhadap jaksa-jaksa yang nakal sesuai dengan dugaan perbuatan," tegasnya.
Kapuspenkum Agung, Amir Yanto menambahkan, pihaknya memastikan akan memproses kasus tersebut.
"Beri waktu kepada tim bekerja. Yakinlah, pimpinan Kejaksaan tidak mentolerir perbuatan-perbuatan tidak pantas dan mencoreng Korps Adhyaksa," tandas Amir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung