Suara.com - Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor berinisial YY dilaporkan oleh seorang Ibu rumah tangga berinisial YI atas kasus dugaan pelecehan seksual. Laporan disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Selasa (13/10/2015).
YI merupakan istri seorang terdakwa yang perkaranya ditangani jaksa YY. Perempuan muda itu berasal dari Cililin, Bandung.
Dia mengungkapkan mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dalam kendaraan jaksa YY setelah oknum jaksa itu menyanggupi akan membantu perkara suaminya, yang dijerat kasus penggelapan.
"Perbuatan tercela (oral seks) terpaksa saya lakukan, karena saya tidak punya duit sama sekali (untuk bayar jaksa)," ungkapnya kepada wartawan di Kejaksaan Agung.
Setelah melakukan pelecahan itu, YY kembali mengajak YI melakukan perbuatan pelecehan tersebut kembali. Namun YI menolak dengan alasan tidak patut dan takut berdosa.
Namun, terus mendesak korban bahkan dengan mengirimkan sejumlah gambar porno melalui pesan gambar kepada korban. Merasa terus didesak, YI akhirnya memutuskan untuk melaporkan oknum jaksa itu ke Kejagung. Sementara itu, ia mengaku suaminya tetep dituntut satu setengah tahun dan tidak ada pengurangan tuntutan dari jaksa tersebut.
Pengacara korban dari LBH Patriot, Manotar Tampubolon mengungkapkan dalam laporan ke Kejaksaan Agung, YI menyertakan bukti berupa pesan singkat dan foto-foto porno dari oknum jaksa ke korban.
"Semua bukti sudah kami serahkan. Kami berharap pimpinan Kejaksaan harus menjatuhkan sanksi yang setimpal, agar dapat menimbulkan efek jera," tegas Manotar.
Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) M. Jasman Pandjaitan saat dikonfirmasi membenarkan pengaduan tersebut.
"Namun, saya belum dapat mengomentari lebih lanjut, karena semua dalam proses. Yang pasti kami akan bersikap tegas terhadap jaksa-jaksa yang nakal sesuai dengan dugaan perbuatan," tegasnya.
Kapuspenkum Agung, Amir Yanto menambahkan, pihaknya memastikan akan memproses kasus tersebut.
"Beri waktu kepada tim bekerja. Yakinlah, pimpinan Kejaksaan tidak mentolerir perbuatan-perbuatan tidak pantas dan mencoreng Korps Adhyaksa," tandas Amir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra