Suara.com - Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor berinisial YY dilaporkan oleh seorang Ibu rumah tangga berinisial YI atas kasus dugaan pelecehan seksual. Laporan disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Selasa (13/10/2015).
YI merupakan istri seorang terdakwa yang perkaranya ditangani jaksa YY. Perempuan muda itu berasal dari Cililin, Bandung.
Dia mengungkapkan mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dalam kendaraan jaksa YY setelah oknum jaksa itu menyanggupi akan membantu perkara suaminya, yang dijerat kasus penggelapan.
"Perbuatan tercela (oral seks) terpaksa saya lakukan, karena saya tidak punya duit sama sekali (untuk bayar jaksa)," ungkapnya kepada wartawan di Kejaksaan Agung.
Setelah melakukan pelecahan itu, YY kembali mengajak YI melakukan perbuatan pelecehan tersebut kembali. Namun YI menolak dengan alasan tidak patut dan takut berdosa.
Namun, terus mendesak korban bahkan dengan mengirimkan sejumlah gambar porno melalui pesan gambar kepada korban. Merasa terus didesak, YI akhirnya memutuskan untuk melaporkan oknum jaksa itu ke Kejagung. Sementara itu, ia mengaku suaminya tetep dituntut satu setengah tahun dan tidak ada pengurangan tuntutan dari jaksa tersebut.
Pengacara korban dari LBH Patriot, Manotar Tampubolon mengungkapkan dalam laporan ke Kejaksaan Agung, YI menyertakan bukti berupa pesan singkat dan foto-foto porno dari oknum jaksa ke korban.
"Semua bukti sudah kami serahkan. Kami berharap pimpinan Kejaksaan harus menjatuhkan sanksi yang setimpal, agar dapat menimbulkan efek jera," tegas Manotar.
Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) M. Jasman Pandjaitan saat dikonfirmasi membenarkan pengaduan tersebut.
"Namun, saya belum dapat mengomentari lebih lanjut, karena semua dalam proses. Yang pasti kami akan bersikap tegas terhadap jaksa-jaksa yang nakal sesuai dengan dugaan perbuatan," tegasnya.
Kapuspenkum Agung, Amir Yanto menambahkan, pihaknya memastikan akan memproses kasus tersebut.
"Beri waktu kepada tim bekerja. Yakinlah, pimpinan Kejaksaan tidak mentolerir perbuatan-perbuatan tidak pantas dan mencoreng Korps Adhyaksa," tandas Amir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Ojol Kejam! Penumpang Dibuang di Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
-
Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
-
Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
-
Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
-
Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
-
Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA
-
Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
-
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
-
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Dibagi 2 Kloter, KPK Giring 9 Orang ke Jakarta, Siapa Saja Mereka?
-
Pemerintah Siap Kembangkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Tapi Tunggu Urusan Whoosh Beres Dulu