Suara.com - Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor berinisial YY dilaporkan oleh seorang Ibu rumah tangga berinisial YI atas kasus dugaan pelecehan seksual. Laporan disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Selasa (13/10/2015).
YI merupakan istri seorang terdakwa yang perkaranya ditangani jaksa YY. Perempuan muda itu berasal dari Cililin, Bandung.
Dia mengungkapkan mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dalam kendaraan jaksa YY setelah oknum jaksa itu menyanggupi akan membantu perkara suaminya, yang dijerat kasus penggelapan.
"Perbuatan tercela (oral seks) terpaksa saya lakukan, karena saya tidak punya duit sama sekali (untuk bayar jaksa)," ungkapnya kepada wartawan di Kejaksaan Agung.
Setelah melakukan pelecahan itu, YY kembali mengajak YI melakukan perbuatan pelecehan tersebut kembali. Namun YI menolak dengan alasan tidak patut dan takut berdosa.
Namun, terus mendesak korban bahkan dengan mengirimkan sejumlah gambar porno melalui pesan gambar kepada korban. Merasa terus didesak, YI akhirnya memutuskan untuk melaporkan oknum jaksa itu ke Kejagung. Sementara itu, ia mengaku suaminya tetep dituntut satu setengah tahun dan tidak ada pengurangan tuntutan dari jaksa tersebut.
Pengacara korban dari LBH Patriot, Manotar Tampubolon mengungkapkan dalam laporan ke Kejaksaan Agung, YI menyertakan bukti berupa pesan singkat dan foto-foto porno dari oknum jaksa ke korban.
"Semua bukti sudah kami serahkan. Kami berharap pimpinan Kejaksaan harus menjatuhkan sanksi yang setimpal, agar dapat menimbulkan efek jera," tegas Manotar.
Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) M. Jasman Pandjaitan saat dikonfirmasi membenarkan pengaduan tersebut.
"Namun, saya belum dapat mengomentari lebih lanjut, karena semua dalam proses. Yang pasti kami akan bersikap tegas terhadap jaksa-jaksa yang nakal sesuai dengan dugaan perbuatan," tegasnya.
Kapuspenkum Agung, Amir Yanto menambahkan, pihaknya memastikan akan memproses kasus tersebut.
"Beri waktu kepada tim bekerja. Yakinlah, pimpinan Kejaksaan tidak mentolerir perbuatan-perbuatan tidak pantas dan mencoreng Korps Adhyaksa," tandas Amir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota