Suara.com - Kejaksaan Agung akan mengkaji dugaan korupsi pengelolaan anggaran negara kepada sejumlah Pemerintah Daerah di Papua yang telah dikucurkan pemerintah lebih dari Rp37 triliun.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan kecurigaan kalau dana puluhan triliun yang ditargetkan untuk peningkatan ksejahteraan warga Papua tidak jelas penggunaannya dan terindikasi dikorup pejabat setempat.
"Itu perlu dicermati dulu. Yang pasti melalui Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan) akan dilakukan tindakan tegas dan kami harus bersikap," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Dia mengingatkan, Kepala Daerah harus fokus menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara negara untuk melayani kepentingan masyarakat. Bagi Kepala Daerah yang tidak menunaikan tugasnya harus di tindak dan dijatuhi sanksi.
"Kewajiban Kepala Daerah harus berada di daerahnya dan tidak boleh menginggalkan tempat. Dari hal itu bisa dinilai (kepala daerah yang keluyuran di luar). Paling tidak harus diberi peringatan, setelah itu ditindak dengan tegas," ujarnya.
Kejaksaan telah membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Pusat (TP4P) dan Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) terkait dengan dana Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD).
"Korupsi sudah menggurita dimana-mana, maka kami ingin mencegah itu supaya tidak terjadi lagi," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mencurigai penggunaan dan pengelolaan dana negara oleh pejabat daerah khususnya di Papua.
"Kami tidak sepakat dibilang menelantarkan Papua. Pemerintah bahkan telah mengucurkan Rp37 triliun lebih ke Papua, tidak jelas dananya kemana," kata Luhut di kantornya, Selasa (18/8/2015) malam.
Menurutnya, Pemerintah telah memberikan perhatian lebih untuk Papua. Namun pejabat daerah di sana, dalam hal ini Bupati daerah setempat justru lebih banyak keluyuran ke Jakarta, dan jarang berada di daerahnya.
"Jangan menyalahkan Pemerintah (pusat), justru pejabat daerah di sana sering meninggalkan pos-pos daerahnya, dan malah lebih banyak bermain di Jakarta," ujarnya.
Karena banyak pejabat daerah di Papua yang meninggalkan tugasnya dan keluyuran di Jakarta, Luhut telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk membuat kebijakan dan menjatuhkan sanksi terhadap mereka yang abai dalam dinas.
Para Bupati tersebut yang terbukti melanggar aturan juga akan ditindak tegas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar