Suara.com - Kejaksaan Agung akan mengkaji dugaan korupsi pengelolaan anggaran negara kepada sejumlah Pemerintah Daerah di Papua yang telah dikucurkan pemerintah lebih dari Rp37 triliun.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan kecurigaan kalau dana puluhan triliun yang ditargetkan untuk peningkatan ksejahteraan warga Papua tidak jelas penggunaannya dan terindikasi dikorup pejabat setempat.
"Itu perlu dicermati dulu. Yang pasti melalui Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan) akan dilakukan tindakan tegas dan kami harus bersikap," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Dia mengingatkan, Kepala Daerah harus fokus menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara negara untuk melayani kepentingan masyarakat. Bagi Kepala Daerah yang tidak menunaikan tugasnya harus di tindak dan dijatuhi sanksi.
"Kewajiban Kepala Daerah harus berada di daerahnya dan tidak boleh menginggalkan tempat. Dari hal itu bisa dinilai (kepala daerah yang keluyuran di luar). Paling tidak harus diberi peringatan, setelah itu ditindak dengan tegas," ujarnya.
Kejaksaan telah membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Pusat (TP4P) dan Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) terkait dengan dana Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD).
"Korupsi sudah menggurita dimana-mana, maka kami ingin mencegah itu supaya tidak terjadi lagi," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mencurigai penggunaan dan pengelolaan dana negara oleh pejabat daerah khususnya di Papua.
"Kami tidak sepakat dibilang menelantarkan Papua. Pemerintah bahkan telah mengucurkan Rp37 triliun lebih ke Papua, tidak jelas dananya kemana," kata Luhut di kantornya, Selasa (18/8/2015) malam.
Menurutnya, Pemerintah telah memberikan perhatian lebih untuk Papua. Namun pejabat daerah di sana, dalam hal ini Bupati daerah setempat justru lebih banyak keluyuran ke Jakarta, dan jarang berada di daerahnya.
"Jangan menyalahkan Pemerintah (pusat), justru pejabat daerah di sana sering meninggalkan pos-pos daerahnya, dan malah lebih banyak bermain di Jakarta," ujarnya.
Karena banyak pejabat daerah di Papua yang meninggalkan tugasnya dan keluyuran di Jakarta, Luhut telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk membuat kebijakan dan menjatuhkan sanksi terhadap mereka yang abai dalam dinas.
Para Bupati tersebut yang terbukti melanggar aturan juga akan ditindak tegas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun