Suara.com - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPR Viktor Laiskodat mengatakan partainya tidak perlu meminta Patrice Rio Capella mundur dari keanggotan DPR dan jabatan di struktur partai, Sebab, partai yang dipimpin Surya Paloh, katanya, mempunyai komitmen kalau ada kader tersangkut kasus korupsi yang bersangkutan harus tahu diri.
"Pasti mengundurkan diri. Nggak mungkin nggak mengundurkan diri, itu sudah komitmen," kata Viktor di DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara. Patrice dianggap menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istri, Evy Susanti. Dalam kasus tersebut, Rio diduga berperan membantu mengamankan kasus.
"Memang seluruh kader Nasdem itu sudah punya kesepakatan kalau mempunyai masalah hukum harus mengundurkan diri. Pasti mengundurkan diri karena itu kesepakatan dari awal," ujar dia.
Setelah Rio ditetapkan menjadi tersangka, DPP Partai Nasdem menyelenggarakan konferensi pers. Konferensi pers akan diselenggarakan di Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina