Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (PRC), sebagai tersangka dalam penanganan kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) dan juga Kejaksaan Agung. Hal itu dilakukan oleh KPK karena telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Penyidik telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, dan dapat disimpulkan sudah terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh PRC," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
BACA JUGA:
Rio Capella: Dengan Ini, Saya Nyatakan Mundur dari Nasdem dan DPR
Dalam penanganan kasus ini, sosok yang akrab disapa Rio itu diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (GPN) dan istrinya Evy Susanti (ES). Menurut Johan, kapasitas Rio dalam kasus ini adalah sebagai seorang anggota DPR yang turut membantu mengamankan kasus tersebut di Kejati Sumut dan Kejagung.
"PRC diduga menerima hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kejati Sumut atau Kejagung, dan kapasitasnya adalah anggota DPR," kata Johan.
Selain Rio, KPK juga telah menetapkan Gubernur Sumut dan istri menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya diduga sebagai pihak yang memberikan sesuatu kepada politisi Nasdem tersebut.
"Berkaitan dengan pengembangan kasus Bansos, KPK sudah menemukan dua alat bukti dan menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh GPN dan ES," tambah Johan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Chef Korban Ledakan di Dapur Karaoke Ahmad Dhani Luka Berat
Polisi Didesak Periksa Anggota DPR Terkait Penyiksaan PRT
Ini Kronologis Bentrokan Aceh Singkil Versi Polisi
Pengakuan Mengejutkan Yoko Ono soal Hasrat Seksual John Lennon
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026