Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (PRC), sebagai tersangka dalam penanganan kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) dan juga Kejaksaan Agung. Hal itu dilakukan oleh KPK karena telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Penyidik telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, dan dapat disimpulkan sudah terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh PRC," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
BACA JUGA:
Rio Capella: Dengan Ini, Saya Nyatakan Mundur dari Nasdem dan DPR
Dalam penanganan kasus ini, sosok yang akrab disapa Rio itu diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (GPN) dan istrinya Evy Susanti (ES). Menurut Johan, kapasitas Rio dalam kasus ini adalah sebagai seorang anggota DPR yang turut membantu mengamankan kasus tersebut di Kejati Sumut dan Kejagung.
"PRC diduga menerima hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kejati Sumut atau Kejagung, dan kapasitasnya adalah anggota DPR," kata Johan.
Selain Rio, KPK juga telah menetapkan Gubernur Sumut dan istri menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya diduga sebagai pihak yang memberikan sesuatu kepada politisi Nasdem tersebut.
"Berkaitan dengan pengembangan kasus Bansos, KPK sudah menemukan dua alat bukti dan menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh GPN dan ES," tambah Johan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Chef Korban Ledakan di Dapur Karaoke Ahmad Dhani Luka Berat
Polisi Didesak Periksa Anggota DPR Terkait Penyiksaan PRT
Ini Kronologis Bentrokan Aceh Singkil Versi Polisi
Pengakuan Mengejutkan Yoko Ono soal Hasrat Seksual John Lennon
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025