Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (PRC), sebagai tersangka dalam penanganan kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) dan juga Kejaksaan Agung. Hal itu dilakukan oleh KPK karena telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Penyidik telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, dan dapat disimpulkan sudah terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh PRC," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
BACA JUGA:
Rio Capella: Dengan Ini, Saya Nyatakan Mundur dari Nasdem dan DPR
Dalam penanganan kasus ini, sosok yang akrab disapa Rio itu diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (GPN) dan istrinya Evy Susanti (ES). Menurut Johan, kapasitas Rio dalam kasus ini adalah sebagai seorang anggota DPR yang turut membantu mengamankan kasus tersebut di Kejati Sumut dan Kejagung.
"PRC diduga menerima hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kejati Sumut atau Kejagung, dan kapasitasnya adalah anggota DPR," kata Johan.
Selain Rio, KPK juga telah menetapkan Gubernur Sumut dan istri menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya diduga sebagai pihak yang memberikan sesuatu kepada politisi Nasdem tersebut.
"Berkaitan dengan pengembangan kasus Bansos, KPK sudah menemukan dua alat bukti dan menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh GPN dan ES," tambah Johan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Chef Korban Ledakan di Dapur Karaoke Ahmad Dhani Luka Berat
Polisi Didesak Periksa Anggota DPR Terkait Penyiksaan PRT
Ini Kronologis Bentrokan Aceh Singkil Versi Polisi
Pengakuan Mengejutkan Yoko Ono soal Hasrat Seksual John Lennon
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi