Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (PRC), sebagai tersangka dalam penanganan kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) dan juga Kejaksaan Agung. Hal itu dilakukan oleh KPK karena telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Penyidik telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, dan dapat disimpulkan sudah terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh PRC," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
BACA JUGA:
Rio Capella: Dengan Ini, Saya Nyatakan Mundur dari Nasdem dan DPR
Dalam penanganan kasus ini, sosok yang akrab disapa Rio itu diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (GPN) dan istrinya Evy Susanti (ES). Menurut Johan, kapasitas Rio dalam kasus ini adalah sebagai seorang anggota DPR yang turut membantu mengamankan kasus tersebut di Kejati Sumut dan Kejagung.
"PRC diduga menerima hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kejati Sumut atau Kejagung, dan kapasitasnya adalah anggota DPR," kata Johan.
Selain Rio, KPK juga telah menetapkan Gubernur Sumut dan istri menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya diduga sebagai pihak yang memberikan sesuatu kepada politisi Nasdem tersebut.
"Berkaitan dengan pengembangan kasus Bansos, KPK sudah menemukan dua alat bukti dan menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh GPN dan ES," tambah Johan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Chef Korban Ledakan di Dapur Karaoke Ahmad Dhani Luka Berat
Polisi Didesak Periksa Anggota DPR Terkait Penyiksaan PRT
Ini Kronologis Bentrokan Aceh Singkil Versi Polisi
Pengakuan Mengejutkan Yoko Ono soal Hasrat Seksual John Lennon
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?