Suara.com - Menonton film porno di tempat kerja? Ini mungkin hal yang cukup memalukan dan dilarang di banyak perusahaan.
Bila Anda mau coba-coba melakukannya, tentu akan mendapat sanksi seperti teguran bahkan hingga pemecatan.
Namun, hal tersebut tidak terjadi di Italia. Pasalnya, baru-baru ini, pengadilan Italia telah memutuskan bahwa pekerja berhak untuk menonton film porno pada jam istirahat atau makan siang mereka dan perusahaan tidak boleh memecat mereka yang melakukannya.
Putusan itu muncul setelah Fiat berusaha untuk memecat seorang karyawannya di pabrik mereka di Palermo, karena tertangkap menonton film porno saat jam kerja.
Namun menurut situs berita Italia, The Local, lelaki itu mengaku bahwa dirinya menonton film porno selama istirahat atau makan siang dan tidak mempengaruhi pekerjaannya.
Dan karenanya, pengadilan tertinggi Italia - Pengadilan Kasasi - telah memutuskan bahwa menonton film porno pada jam istirahat Anda bukanlah merupakan tindakan terlarang.
Tapi meskipun begitu, putusan ini tidak mempengaruhi larangan lain yang berlaku dalam perusahaan di sana.
Dalam kasus terpisah yang juga berlangsung kemarin, hakim memutuskan bahwa Fiat Italia berhak untuk memecat seorang karyawan yang tertangkap sedang merokok ganja selama jam istirahat makan siangnya. (metro.co.uk)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta