Suara.com - Menonton film porno di tempat kerja? Ini mungkin hal yang cukup memalukan dan dilarang di banyak perusahaan.
Bila Anda mau coba-coba melakukannya, tentu akan mendapat sanksi seperti teguran bahkan hingga pemecatan.
Namun, hal tersebut tidak terjadi di Italia. Pasalnya, baru-baru ini, pengadilan Italia telah memutuskan bahwa pekerja berhak untuk menonton film porno pada jam istirahat atau makan siang mereka dan perusahaan tidak boleh memecat mereka yang melakukannya.
Putusan itu muncul setelah Fiat berusaha untuk memecat seorang karyawannya di pabrik mereka di Palermo, karena tertangkap menonton film porno saat jam kerja.
Namun menurut situs berita Italia, The Local, lelaki itu mengaku bahwa dirinya menonton film porno selama istirahat atau makan siang dan tidak mempengaruhi pekerjaannya.
Dan karenanya, pengadilan tertinggi Italia - Pengadilan Kasasi - telah memutuskan bahwa menonton film porno pada jam istirahat Anda bukanlah merupakan tindakan terlarang.
Tapi meskipun begitu, putusan ini tidak mempengaruhi larangan lain yang berlaku dalam perusahaan di sana.
Dalam kasus terpisah yang juga berlangsung kemarin, hakim memutuskan bahwa Fiat Italia berhak untuk memecat seorang karyawan yang tertangkap sedang merokok ganja selama jam istirahat makan siangnya. (metro.co.uk)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!