Suara.com - Menonton film porno di tempat kerja? Ini mungkin hal yang cukup memalukan dan dilarang di banyak perusahaan.
Bila Anda mau coba-coba melakukannya, tentu akan mendapat sanksi seperti teguran bahkan hingga pemecatan.
Namun, hal tersebut tidak terjadi di Italia. Pasalnya, baru-baru ini, pengadilan Italia telah memutuskan bahwa pekerja berhak untuk menonton film porno pada jam istirahat atau makan siang mereka dan perusahaan tidak boleh memecat mereka yang melakukannya.
Putusan itu muncul setelah Fiat berusaha untuk memecat seorang karyawannya di pabrik mereka di Palermo, karena tertangkap menonton film porno saat jam kerja.
Namun menurut situs berita Italia, The Local, lelaki itu mengaku bahwa dirinya menonton film porno selama istirahat atau makan siang dan tidak mempengaruhi pekerjaannya.
Dan karenanya, pengadilan tertinggi Italia - Pengadilan Kasasi - telah memutuskan bahwa menonton film porno pada jam istirahat Anda bukanlah merupakan tindakan terlarang.
Tapi meskipun begitu, putusan ini tidak mempengaruhi larangan lain yang berlaku dalam perusahaan di sana.
Dalam kasus terpisah yang juga berlangsung kemarin, hakim memutuskan bahwa Fiat Italia berhak untuk memecat seorang karyawan yang tertangkap sedang merokok ganja selama jam istirahat makan siangnya. (metro.co.uk)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Bocah Nduga Tewas dan Jasadnya Diduga Dihilangkan, Theo Hesegem Laporkan ke Jakarta
-
Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan
-
Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Wamenhaj: Asrama Haji Akan Jadi 'Pusat Ekonomi Umrah', Semua Jemaah Wajib Lewat Sini!
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden