Suara.com - Menonton film porno di tempat kerja? Ini mungkin hal yang cukup memalukan dan dilarang di banyak perusahaan.
Bila Anda mau coba-coba melakukannya, tentu akan mendapat sanksi seperti teguran bahkan hingga pemecatan.
Namun, hal tersebut tidak terjadi di Italia. Pasalnya, baru-baru ini, pengadilan Italia telah memutuskan bahwa pekerja berhak untuk menonton film porno pada jam istirahat atau makan siang mereka dan perusahaan tidak boleh memecat mereka yang melakukannya.
Putusan itu muncul setelah Fiat berusaha untuk memecat seorang karyawannya di pabrik mereka di Palermo, karena tertangkap menonton film porno saat jam kerja.
Namun menurut situs berita Italia, The Local, lelaki itu mengaku bahwa dirinya menonton film porno selama istirahat atau makan siang dan tidak mempengaruhi pekerjaannya.
Dan karenanya, pengadilan tertinggi Italia - Pengadilan Kasasi - telah memutuskan bahwa menonton film porno pada jam istirahat Anda bukanlah merupakan tindakan terlarang.
Tapi meskipun begitu, putusan ini tidak mempengaruhi larangan lain yang berlaku dalam perusahaan di sana.
Dalam kasus terpisah yang juga berlangsung kemarin, hakim memutuskan bahwa Fiat Italia berhak untuk memecat seorang karyawan yang tertangkap sedang merokok ganja selama jam istirahat makan siangnya. (metro.co.uk)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar