Suara.com - Tersangka Agus Dermawan alias Agus Pea (39), hari ini, Selasa (20/10/2015), akan menjalani rekonstruksi di tempat kejadian perkara di Kampung Belakang Rawalele, RT 1, RW 9, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Dia akan menjalani rekonstruksi kasus pencabulan terhadap seorang remaja putri berinisial T (15), kemudian kekerasan seksual dan pembunuh Putri Nur Fauziah (9) .
Menurut pengamatan Suara.com, menjelang rekonstruksi dimulai, warga sudah berkerumun di sekitar lokasi.
Mereka penasaran ingin melihat tersangka dan melihat jalannya reka ulang pembunuhan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Krishna Murti mengatakan rekonstruksi kasus Putri dan T akan dilakukan secara bergiliran di hari yang sama.
"Rekonstruksi ini rencana kami dilakukan dua kasus secara bersamaan. Itu manajemen penyelidikan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya.
Krishna mengatakan kasus pertama yang akan direka ulang ialah kasus pencabulan terhadap T, setelah itu dilanjutkan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Putri.
Putri merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB. Jenazahnya dimasukkan dalam kardus. Dari hasil autopsi, sebelum dibunuh, korban mengalami kekerasan seksual. [Nur Habibie]
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan
-
Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Air? Kenali Ciri Khas dan Kepribadiannya
-
Menertawakan Diri Sendiri: Katarsis Emosi ala Warganet Melihat Konten Kemewahan Absurd Indra Perdana
-
Kembali Dibintangi Chris Hemsworth, Syuting Film Extraction 3 Resmi Dimulai
-
Keputusan John Herdman Tak Panggil Ricky Kambuaya di Piala AFF 2026 Dipertanyakan
-
Bomber Liga AS Ingin Akhiri Kutukan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Menteri UMKM Sebut Pengemudi Ojek Online Dianggap Pengusaha Mikro Transportasi Online
-
Rekam Jejak Troy Pantouw Jubir IKN yang Ditemukan Tewas di Rusun ASN
-
Legenda Timnas Indonesia Prediksi Dua Bintang Muda Ini Bakal Bersinar di Piala AFF 2026