Suara.com - Kriminolog dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar menilai sulit memastikan apakah pembunuhan terhadap Putri Nur Fauziah (9) sebagai pembunuhan berencana, mengingat tersangka, Agus Dermawan alias Agus Pea (39), memakai narkoba sebelum beraksi.
"Jika dikatakan bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan, maka saya rasa sangat sulit, karena tersangka juga, kan seorang pemakai narkoba. Barangkali tersangka sebelum mencabuli korbannya, dirinya terlebih dahulu memakai narkoba, setelah itu korban melakukan perlawanan, dan tersangka panik dan lalu langsung membunuhnya," kata Bambang, Selasa (13/10/2015).
Seperti diketahui, polisi menjerat Agus dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 atau 338 KUHP dan Pasal 76 D Junto Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman mati.
Lebih jauh, Bambang mengatakan untuk memastikan apakah Agus seorang paedofil atau orang yang punya selera seksual terhadap anak kecil juga tidak mudah.
Untuk mengetahui hal tersebut, kata Bambang, membutuhkan waktu yang lama karena perilaku yang bersangkutan harus terus menerus diamati terlebih dahulu. Waktu pengamatan tidak cukup jika hanya satu atau dua hari.
"Jika untuk mengetahui dirinya (Agus) itu paedofil atau tidak, harus membutuhkan waktu yang lama untuk polisi. Dan juga harus adanya informasi dari orang sekitaran atau orang terdekat dari tersangka. Saya kira untuk tega melakukan hal ini karena adanya narkoba," ujarnya.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Agus Pea menjadi tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Putri pada Sabtu (10/10/2015) siang. Sehari sebelumnya, Jumat (9/10/2015) dini hari, dia ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan bocah perempuan. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah