Suara.com - Kriminolog dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar menilai sulit memastikan apakah pembunuhan terhadap Putri Nur Fauziah (9) sebagai pembunuhan berencana, mengingat tersangka, Agus Dermawan alias Agus Pea (39), memakai narkoba sebelum beraksi.
"Jika dikatakan bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan, maka saya rasa sangat sulit, karena tersangka juga, kan seorang pemakai narkoba. Barangkali tersangka sebelum mencabuli korbannya, dirinya terlebih dahulu memakai narkoba, setelah itu korban melakukan perlawanan, dan tersangka panik dan lalu langsung membunuhnya," kata Bambang, Selasa (13/10/2015).
Seperti diketahui, polisi menjerat Agus dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 atau 338 KUHP dan Pasal 76 D Junto Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman mati.
Lebih jauh, Bambang mengatakan untuk memastikan apakah Agus seorang paedofil atau orang yang punya selera seksual terhadap anak kecil juga tidak mudah.
Untuk mengetahui hal tersebut, kata Bambang, membutuhkan waktu yang lama karena perilaku yang bersangkutan harus terus menerus diamati terlebih dahulu. Waktu pengamatan tidak cukup jika hanya satu atau dua hari.
"Jika untuk mengetahui dirinya (Agus) itu paedofil atau tidak, harus membutuhkan waktu yang lama untuk polisi. Dan juga harus adanya informasi dari orang sekitaran atau orang terdekat dari tersangka. Saya kira untuk tega melakukan hal ini karena adanya narkoba," ujarnya.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Agus Pea menjadi tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Putri pada Sabtu (10/10/2015) siang. Sehari sebelumnya, Jumat (9/10/2015) dini hari, dia ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan bocah perempuan. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka