Suara.com - Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie (Ical) dan Idrus Marham mengenai kepengurusan partai Golkar, Selasa (20/10/2015). Dengan putusan itu, kepengurusan partai Golkar yang sah kembali pada hasil Musyawarah Nasional Pekanbaru yang mendaulat Ical sebagai Kektua Umum.
"Mengabulkan kasasi dari pemohon DPP Golkar diwakili Pemohon Ir Aburizal Bakrie dan Idrus Marham," kata juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi dalam siaran persnya yang diterima Suara.com, Senin (20/10/2015)
Sidang vonis sengketa dualisme kepemimpinan partai berlambang pohon beringin ini dipimpin ketua majelis Dr Imam Soebchi dengan anggota Dr Irfan Machmudin dan Supandi.
Dalam putusan itu, MA juga membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Bidang Informasi dan Penggalangan Opini kubu Agung, Leo Nababan mengaku menerima keputusan MA dengan lapang dada. Pihaknya menerima apa pun keputusan MA tersebut.
"Sebagai ketua DPP Golkar, walaupun belum konsultasi dengan Ketum (Agung Laksono) menerima keputusan MA," kata Leo saat dikonfirmasi.
Dia menambahkan, pihaknya akan konsisten atas sikapnya yang menyatakan menerima apapun putusan MA hari ini.
"Karena kami sudah serahkan ke MA, apa pun keputusannya itulah hasilnya. Jadi Saya pribadi terima dengan elegan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara