- Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pejabat partai yang tersangkut hukum akan dijatuhi sanksi tegas sesuai tingkat kesalahannya.
- KPK menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus korupsi proyek pemerintah dan jual beli jabatan pada Rabu, 29 Juli 2026.
- Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 21 orang dari tiga wilayah beserta barang bukti uang tunai sekitar dua miliar rupiah.
Suara.com - Partai Golkar angkat bicara soal terjeratnya Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro yang terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengatakan, setiap pejabat yang berasal dari partai berlambang pohon beringin ini bakal diberikan sanksi tegas bila melakukan perbuatan tercela. Namun hal itu disesuaikan dengan kesalahannya.
“Setiap pejabat publik dari Partai Golkar yang kena persoalan hukum, tentu akan kita berikan sanksi sesuai dengan kadar kesalahannya,” kata Sarmuji, di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (3/8/2026).
Sarmuji kemudian menjelaskan, jika Anom sebenarnya bukanlah hasil kaderisasi Partai Golkar.
Anom, kata Sarmuji berangkat dari pejabat profesional di BUMN. Kader Partai Golkar hasil pengkaderan, kata Sarmuji, merupakan Wakil Bupati Pemalang Nurkholes.
“Kalau Pak Anom itu sebenarnya adalah orang profesional ya. Awalnya dari pejabat BUMN,” kata Sarmuji.
“Justru yang kader Partai Golkar yang di struktur, itu sebenarnya adalah Wakil Bupati-nya. Wakil Bupati adalah Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kabupaten Pemalang,” imbuhnya.
Namun, sebagai partai pengusung, Sarmuji mengaku memiliki tanggung jawab untuk memagari agar tetap berjalan sesuai dalam koridor.
“Tapi siapa pun yang kita usung, mau pun kader kita atau bukan, kita punya tanggung jawab untuk juga memagari mereka supaya tetap berjalan dalam rel koridor yang seharusnya,” jelasnya.
Baca Juga: Golkar Buka Suara Soal Kepala Daerah Marak Kena OTT, Singgung Mahalnya Biaya Politik
Sebelumnya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi menyandang status tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai menjalani pemeriksaan intensif, Anom keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol.
KPK mengungkapkan, perkara yang menjerat Anom berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari proyek-proyek pemerintah daerah serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Anom diamankan dalam OTT ke-18 yang digelar KPK sepanjang 2026. Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang di tiga wilayah, yakni lima orang di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo. Dari jumlah itu, 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk Anom.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar serta menyegel sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.
Berita Terkait
-
Golkar Buka Suara Soal Kepala Daerah Marak Kena OTT, Singgung Mahalnya Biaya Politik
-
Dewas Bakal Periksa Setya Budi Dias, Staf KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
-
Masuk Jajaran Bupati Terkaya di Jawa Tengah, Berikut Rincian Harta Kekayaan Anom Widiyantoro
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?
-
Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup
-
Harga Mati! Presiden Prabowo Targetkan Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia 2030
-
BRI Perkuat Bekal Kewirausahaan PMI Taiwan, Siapkan Langkah Membangun Usaha di Tanah Air
-
Buruh Warning DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Sangat Rawan
-
Kejagung 3 Jam Geledah Rumah Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kepala BGN Gemas Program MBG Dikritik Gara-gara Sekolah Rusak: Yang Dulu ke Mana?