Suara.com - Partai Hanura belum memikirkan untuk memberikan bantuan hukum kepada Dewi Yasin Limpo. Anggota DPR dari Fraksi Hanura itu ditangkap KPK bersama enam orang lainnya dengan dugaan korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap, Selasa (20/10/2015) malam.
"Sampai saat ini kita belum berpikir ke situ (memberi bantuan hukum). Tapi yang bersangkutan punya kemampuan untuk mencari (bantuan hukum) itu," ujar Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Nurdin mengaku dirinya tidak mengetahui kasus yang menjerat Dewi. Dia masih menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait kasus yang menimpa Anggota Komisi VII itu.
"Biarkan KPK bekerja, tunggu diberitahukan kasusnya. Kita belum ada komunikasi dengan KPK, karena itu kurang etis. Tapi kita ingin mendengar dari KPK," kata Nurdin.
Dalam kesehariannya, kata Nurdin, Dewi dikenal sebagai sosok yang sibuk. Meski demikian, Nurdin menegaskan, kasus yang menimpa Dewi tidak melibatkan partai maupun fraksi.
"Kita sama-sama sibuk, dia di Komisi VII dan saya di Komisi XI. Kita sering rapat tapi tidak pernah membahas hal seperti ini. Ini urusan pribadi Bu Dewi, tidak ada kaitannya dengan fraksi dan partai," tegas Nurdin.
Berita Terkait
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI