Suara.com - Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz. MA memutuskan kepengurusan partai berlambang kabah yang sah ialah hasil musyawarah nasional yang digelar di Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusuma.
Ketua Fraksi PPP kubu Djan Faridz, Epyardi Asda, mengaku sangat bersyukur atas keputusan hukum MA.
"Alhamdulillah berkat doa kami udah hampir dua minggu dengan mengundang anak yatim, mengundang jemaah PPP. Alhamdulillah Allah mendengarkan," ujar Epyardi, Rabu (21/10/2015).
Dia menambahkan dalam waktu dekat akan membentuk tim islah yang diketuai Hamzah Haz dan Said Aqil Siroj untuk merangkul kubu Romahurmuziy.
"Kita tidak ada politik balas dendam. Kita akan tetap mengedepankan PPP terus berjaya karen partai satu-satunya yang konsisten berasaskan Islam hanya PPP. Saya akan berusaha untuk itu, dan saya katakan pada kawan-kawan saya nggak usah khawatir, kita akan akomodir," ujar dia.
Menurutnya tidak perlu dilakukan Muktamar Luar Biasa untuk merespon keputusan MA. Sebab, katanya, putusan tersebut bisa ditafsirkan bahwa Djan Faridz merupakan ketua yang sah.
"Loh buat apa? Kan sudah inchrach, MA sudah mengatakan ketua umum yang sah adalah Pak Djan. Baca keptusan pengadilan, keputusannya mengatakan kepengurusan yang sah adalah Pak Djan Faridz," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah