Suara.com - Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz. MA memutuskan kepengurusan partai berlambang kabah yang sah ialah hasil musyawarah nasional yang digelar di Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusuma.
Ketua Fraksi PPP kubu Djan Faridz, Epyardi Asda, mengaku sangat bersyukur atas keputusan hukum MA.
"Alhamdulillah berkat doa kami udah hampir dua minggu dengan mengundang anak yatim, mengundang jemaah PPP. Alhamdulillah Allah mendengarkan," ujar Epyardi, Rabu (21/10/2015).
Dia menambahkan dalam waktu dekat akan membentuk tim islah yang diketuai Hamzah Haz dan Said Aqil Siroj untuk merangkul kubu Romahurmuziy.
"Kita tidak ada politik balas dendam. Kita akan tetap mengedepankan PPP terus berjaya karen partai satu-satunya yang konsisten berasaskan Islam hanya PPP. Saya akan berusaha untuk itu, dan saya katakan pada kawan-kawan saya nggak usah khawatir, kita akan akomodir," ujar dia.
Menurutnya tidak perlu dilakukan Muktamar Luar Biasa untuk merespon keputusan MA. Sebab, katanya, putusan tersebut bisa ditafsirkan bahwa Djan Faridz merupakan ketua yang sah.
"Loh buat apa? Kan sudah inchrach, MA sudah mengatakan ketua umum yang sah adalah Pak Djan. Baca keptusan pengadilan, keputusannya mengatakan kepengurusan yang sah adalah Pak Djan Faridz," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!