Suara.com - Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz. MA memutuskan kepengurusan partai berlambang kabah yang sah ialah hasil musyawarah nasional yang digelar di Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusuma.
Menanggapi putusan MA, juru bicara PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani, mengatakan, "Dengan putusan kasasi Tata Usaha Negara dari MA tersebut, maka itu berarti mengembalikan SK tentang kepengurusan DPP PPP yang sah adalah SK kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung tahun 2011 dimana Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum dan Romahurmuziy sebagai sekjen."
Menurut Arsul putusan MA belum memberikan legalitas kepada kepengurusan PPP kubu Djan Faridz.
Anggota Komisi III DPR yakin Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly akan sangat hati-hati merespon perkembangan ini.
"Tapi Menkumham tentu akan sangat berhati-hati sekali untuk menerbitkan SK baru kecuali untuk menetapkan kembali kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung, karena beliau tentu khawatir akan digugat kembali kalau SK-nya tidak seperti itu," ujar Arsul.
Keputusan hukum MA ditetapkan dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (20/10/2015) siang. MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak