Suara.com - Mahkamah Agung memenangkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Agung Laksono, Zainudin Amali, mengatakan berharap sore ini mendapatkan salinan keputusan MA untuk dipelajari sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Secara internal baru akan dibahas besok Kamis (22/10/2015)," kata Zainudin di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2015).
Pegangan kubu Agung Laksono, kata Zainudin, Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol yang memenangkan Agung Laksono.
"SK-nya ke kita, apa sikap pemerintah, sikap Menkumham," katanya.
Setelah keluar putusan hukum MA, kata Zainudin, tergantung sikap Kementerian Hukum dan HAM.
"Sekarang SK pemerintah ke kita, apakah SK nya akan diubah? ya tergantung pemerintah," ujarnya.
"Kita tergugat intervensi, tergugat utamanya adalah Menkumham, kita menunggu sikap Menkumham. Nggak mungkin kita yang peninjauan kembali, yang didepan, kita tunggu Menkumham," Zainudin menambahkan. [Nur Habibie]
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI