Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo setuju tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.
"Pak Jokowi pada dasarnya merestui," kata Said Aqil dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa.
Saat ini, kata dia, penetapan Hari Santri dalam proses administrasi di Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.
Menurut Said Aqil, Jokowi tadinya mau Hari Santri jatuh pada 1 Muharam, akan tetapi 1 Muharam merupakan Tahun Baru Islam, yang dirayakan umat Islam seluruh dunia.
Tanggal 22 Oktober dipilih karena mempresentasikan subtansi kesantrian yakni spritualitas dan patriotisme ketika Kiai Hasyim Asyari mengumumkan fatwa yang masyhur disebut Resolusi Jihad merespons agresi Belanda kedua.
"Resolusi Jihad memuat seruan-seruan penting yang memungkinkan Indonesia tetap bertahan dan berdaulat sebagai negara dan bangsa," kata Said Aqil.
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menjelaskan, terkait dengan perkembangan penetapan Hari Santri, Kementerian Agama telah mengirimkan surat kepada 10 ormas Islam. Informasi yang diperoleh Helmy, mayoritas ormas Islam itu telah memberikan persetujuan. "Jadi posisinya sekarang surat dari ormas-ormas Islam itu sudah disampaikan ke Menteri Agama untuk dijadikan dasar penetapan oleh Presiden," kata dia.
Selain itu, lanjut Helmy, 13 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) pun telah menyerahkan surat dukungan atas penetapan Hari Santri kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara.
"Kalau mendengar bocorannya, insyaAllah tanggal 22 Oktober pemerintah akan menetapkan Hari Santri Nasional," ujar mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu.
Berbagai acara akan digelar untuk memperingati Hari Santri, di antaranya Kirab Hari Santri Nasional, 16-22 Oktober, berangkat dari Tugu Pahlawan Surabaya melewati 30 PCNU sepanjang jalur Pantura dan berakhir di Tugu Proklamasi Jakarta. Sepanjang tanggal itu juga dilaksanakan Ekspedisi Pelayaran Hari Santri Nasional menggunakan kapal perang yang diikuti 1.000 santri dengan melibatkan badan otonom, pesantren, dan ormas-ormas Islam. Dalam ekspedisi tersebut akan diselenggarakan apel lintas laut Jakarta-Surabaya-Bali.
Kegiatan lainnya adalah ziarah, bahtsul masail, istighotsah, lailatul ijtima', pengobatan gratis, dan pagelaran seni.
"Jadi, diresmikan ataupun tidak, Hari Santri 22 Oktober tetap akan kita peringati," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut