Suara.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur akhirnya meringkus buronan kasus proyek pembangunan Dermaga Alor dan Kalabahi, Berman Banjar Nahor di kediamannya di Depok, Jawa Barat, pada Rabu (21/10/2015).
Kepala Kejakaan Tinggi NTT, John W. Purba di Kupang, Kamis (22/10/2015), mengungkapkan kalau Berman merupakan salah satu tersangka yang berulangkali mangkir dari panggilan penyidik Kejati NTT.
Setelah ditangkap tersangka digiring dan diamankan di Kejaksaan Agung sebelum diterbangkan ke Kupang.
Menurut Kajati NTT, drama penangkapan tersangka Berman, yang berperan sebagai panitia PHO, diawali mangkir dari panggilan jaksa dan akhirnya ditetapkan sebagai buronan.
Selain Berman, lanjut Purba, tim juga masih terus memburu empat tersangka lain yang juga mangkir dari panggilan penyidik.
“Masih ada empat tersangka lain yang diburu,” tegasnya.
Anggota tim penyidik, Max Makola mengisahkan, dia bersama beberapa rekannya berhasil menangkap tersangka di kediamannya di Depok.
"Kami menangkap tersangka di kediamannya sekitar pukul 16.00 waktu setempat dan tidak ada perlawanan. Tersangka langsung digiring menuju Kejagung untuk diamankan di sana dan Kamis pagi tadi langsung diterbangkan ke Kupang menggunakan Batik Air untuk menjalani proses lebih lanjut," tegasnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarajat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar terpisah mengatakan, dalam kasus ini, ahli dari Politeknik Negeri (PNK) Kupang yang memeriksa fisik pekerjaan dua dermaga di Kabupaten Alor dan Flores Timur menemukan selisih kerugian negara Rp11 miliar. Kerugian negara itu adalah penghitungan sementara oleh tim ahli PNK.
Menurut Ridwan, hasil penghitungan tim ahli itu akan disampaikan lagi kepada BPKP Perwakilan NTT untuk menghitung kerugian keuangan negara. Saat ini, Kejati NTT telah menahan lima tersangka kasus PDT, yaitu Mardjuki, Sjambas Chotib, Andi Prayana, Sri Raharjo dan Sugiarto Prayitno alias Daud. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'