Suara.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur akhirnya meringkus buronan kasus proyek pembangunan Dermaga Alor dan Kalabahi, Berman Banjar Nahor di kediamannya di Depok, Jawa Barat, pada Rabu (21/10/2015).
Kepala Kejakaan Tinggi NTT, John W. Purba di Kupang, Kamis (22/10/2015), mengungkapkan kalau Berman merupakan salah satu tersangka yang berulangkali mangkir dari panggilan penyidik Kejati NTT.
Setelah ditangkap tersangka digiring dan diamankan di Kejaksaan Agung sebelum diterbangkan ke Kupang.
Menurut Kajati NTT, drama penangkapan tersangka Berman, yang berperan sebagai panitia PHO, diawali mangkir dari panggilan jaksa dan akhirnya ditetapkan sebagai buronan.
Selain Berman, lanjut Purba, tim juga masih terus memburu empat tersangka lain yang juga mangkir dari panggilan penyidik.
“Masih ada empat tersangka lain yang diburu,” tegasnya.
Anggota tim penyidik, Max Makola mengisahkan, dia bersama beberapa rekannya berhasil menangkap tersangka di kediamannya di Depok.
"Kami menangkap tersangka di kediamannya sekitar pukul 16.00 waktu setempat dan tidak ada perlawanan. Tersangka langsung digiring menuju Kejagung untuk diamankan di sana dan Kamis pagi tadi langsung diterbangkan ke Kupang menggunakan Batik Air untuk menjalani proses lebih lanjut," tegasnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarajat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar terpisah mengatakan, dalam kasus ini, ahli dari Politeknik Negeri (PNK) Kupang yang memeriksa fisik pekerjaan dua dermaga di Kabupaten Alor dan Flores Timur menemukan selisih kerugian negara Rp11 miliar. Kerugian negara itu adalah penghitungan sementara oleh tim ahli PNK.
Menurut Ridwan, hasil penghitungan tim ahli itu akan disampaikan lagi kepada BPKP Perwakilan NTT untuk menghitung kerugian keuangan negara. Saat ini, Kejati NTT telah menahan lima tersangka kasus PDT, yaitu Mardjuki, Sjambas Chotib, Andi Prayana, Sri Raharjo dan Sugiarto Prayitno alias Daud. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek