Suara.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur akhirnya meringkus buronan kasus proyek pembangunan Dermaga Alor dan Kalabahi, Berman Banjar Nahor di kediamannya di Depok, Jawa Barat, pada Rabu (21/10/2015).
Kepala Kejakaan Tinggi NTT, John W. Purba di Kupang, Kamis (22/10/2015), mengungkapkan kalau Berman merupakan salah satu tersangka yang berulangkali mangkir dari panggilan penyidik Kejati NTT.
Setelah ditangkap tersangka digiring dan diamankan di Kejaksaan Agung sebelum diterbangkan ke Kupang.
Menurut Kajati NTT, drama penangkapan tersangka Berman, yang berperan sebagai panitia PHO, diawali mangkir dari panggilan jaksa dan akhirnya ditetapkan sebagai buronan.
Selain Berman, lanjut Purba, tim juga masih terus memburu empat tersangka lain yang juga mangkir dari panggilan penyidik.
“Masih ada empat tersangka lain yang diburu,” tegasnya.
Anggota tim penyidik, Max Makola mengisahkan, dia bersama beberapa rekannya berhasil menangkap tersangka di kediamannya di Depok.
"Kami menangkap tersangka di kediamannya sekitar pukul 16.00 waktu setempat dan tidak ada perlawanan. Tersangka langsung digiring menuju Kejagung untuk diamankan di sana dan Kamis pagi tadi langsung diterbangkan ke Kupang menggunakan Batik Air untuk menjalani proses lebih lanjut," tegasnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarajat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar terpisah mengatakan, dalam kasus ini, ahli dari Politeknik Negeri (PNK) Kupang yang memeriksa fisik pekerjaan dua dermaga di Kabupaten Alor dan Flores Timur menemukan selisih kerugian negara Rp11 miliar. Kerugian negara itu adalah penghitungan sementara oleh tim ahli PNK.
Menurut Ridwan, hasil penghitungan tim ahli itu akan disampaikan lagi kepada BPKP Perwakilan NTT untuk menghitung kerugian keuangan negara. Saat ini, Kejati NTT telah menahan lima tersangka kasus PDT, yaitu Mardjuki, Sjambas Chotib, Andi Prayana, Sri Raharjo dan Sugiarto Prayitno alias Daud. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'