Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/10/2015) resmi menetapkan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka kasus suap proyek pembangkit listrik di Papua.
"Dari hasil gelar perkara dan penyelidikan disimpulkan terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan DYL (Dewi Yasin Limpo) selaku Anggota Komisi VII DPR RI, " ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta.
Johan mengatakan dugaan penerimaan suap oleh Dewi ini terkait proyek pengembangan pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.
"Jadi ini (suap) rencananya diberikan untuk dimasukkan pada anggaran 2016," tuturnya.
Dewi disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap tersangka masih intensif dilakukan oleh penyidik," tambahnya.
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup dari Fraksi Partai Hanura Dewi Yasin Limpo pada Selasa (20/10/2015).
Selain Dewi, dalam operasi yang berlangsung di Bandara Soekarno Hatta, Selasa malam itu KPK juga menangkap enam orang lainnya.
Dalam OTT yang dilakukan di Kelapa Gading dan Bandara Internasional Soekarno Hatta, barang bukti berupa uang dan telepon genggam yang kemudian juga disita oleh KPK.
Berita Terkait
-
Komitmen Berantas Korupsi, Prabowo Klaim 6 Bulan Menjabat Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
-
Joko Anwar Geram Lihat Korupsi Indonesia Bak Minum Obat Sehari 3 Kali, Warganet Sarankan Buat Film Berantas Korupsi
-
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Alex Marwata Ungkit Polri dan Kejaksaan: Ego Sektoral Masih Ada!
-
Profil 2 Adik Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekeluarga Kompak Terjerat Kasus Korupsi
-
Menghindar Ditanya Soal Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Kakaknya, Adik SYL: Wallahu a'lam Bishawab
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan