Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengklarifikasi jika Polda Jawa Timur tidak pernah menetapkan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sebagai tersangka. Ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemindahan kios pembangunan Pasar Turi.
Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Risma bukan sebagai tersangka. Namun baru diduga. Bahkan untuk meyakinkan status Risma di SPDP, Badrodin memperlihatkan SPDP tersebut kepada wartawan.
"Jadi di dalam SPDP ini tidak disebutkan sebagai tersangkaa. Disini ditulis diduga dilakukan oleh Tri Rismaharini. Kenapa, karena kalau disebut tersangka, bisa dipraperadilankan," kata Badrodin saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Senin (26/10/2015).
Badrodin mengakui, dalam kabar penetapan tersangka Risma yang menjadi polemik ini, disebabkan ada unsur kelalaian yang dilakukan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Sebab, penyidik tidak menyerahkan SPDP kasus yang menyeret Risma tersebut ke Kejaksaan Agung saat kasus ini dimulai penyidikan pada Mei lalu.
Penyidik baru mengirim SPDP ke Kejaksaan pada 29 September setelah dilakukan gelar perkara 25 September.
"Iya, kelalaiannya itu, terlambat mengirimkan SPDP tadi. Itu aja. Nah hasil gelar tanggal 25 September itu, semua sepakat bahwa perkara itu tidak memenuhi unsur tindak pidana, sehingga harus dihentikan. Lalu timbul persoalan, kalau ini dihentikan, SPDP ini belum dikirim ke Kejaksaan, karena itu harus dikirim ke Kejaksaan," terangnya.
Oleh sebab itu, atas kelalaian itu, penyidik bisa dijatuhi sanksi teguran. Dalam proses penyidikan kasus itu, tanggungjawabnya ada ditangan penyidik.
"Konsekuensinya penyidiknya bisa ditegur," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk