Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengklarifikasi jika Polda Jawa Timur tidak pernah menetapkan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sebagai tersangka. Ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemindahan kios pembangunan Pasar Turi.
Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Risma bukan sebagai tersangka. Namun baru diduga. Bahkan untuk meyakinkan status Risma di SPDP, Badrodin memperlihatkan SPDP tersebut kepada wartawan.
"Jadi di dalam SPDP ini tidak disebutkan sebagai tersangkaa. Disini ditulis diduga dilakukan oleh Tri Rismaharini. Kenapa, karena kalau disebut tersangka, bisa dipraperadilankan," kata Badrodin saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Senin (26/10/2015).
Badrodin mengakui, dalam kabar penetapan tersangka Risma yang menjadi polemik ini, disebabkan ada unsur kelalaian yang dilakukan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Sebab, penyidik tidak menyerahkan SPDP kasus yang menyeret Risma tersebut ke Kejaksaan Agung saat kasus ini dimulai penyidikan pada Mei lalu.
Penyidik baru mengirim SPDP ke Kejaksaan pada 29 September setelah dilakukan gelar perkara 25 September.
"Iya, kelalaiannya itu, terlambat mengirimkan SPDP tadi. Itu aja. Nah hasil gelar tanggal 25 September itu, semua sepakat bahwa perkara itu tidak memenuhi unsur tindak pidana, sehingga harus dihentikan. Lalu timbul persoalan, kalau ini dihentikan, SPDP ini belum dikirim ke Kejaksaan, karena itu harus dikirim ke Kejaksaan," terangnya.
Oleh sebab itu, atas kelalaian itu, penyidik bisa dijatuhi sanksi teguran. Dalam proses penyidikan kasus itu, tanggungjawabnya ada ditangan penyidik.
"Konsekuensinya penyidiknya bisa ditegur," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka