Suara.com - Tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara dana bansos Sumut, Patrice Rio Capella, ditawari menjadi justice collabolator, atau orang yang ikut membantu membongkar kasus korupsi dengan imbalan pengurangan hukuman.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Patrice, Maqdir Ismail, di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Maqdir menuturkan, Rio dianggap layak oleh penyidik KPK menjadi justice collaborator setelah mendengar keterangannya yang membantu memudahkan penyidik menangani kasus tersebut.
"Dari penyidik, menurut mereka (penyidik) apa yang disampaikan sudah memenuhi syarat untuk jadi justice collaborator," ujar Maqdir.
Kendati demikian, Maqdir belum mengetahui keuntungan apa yang akan diperoleh kliennya jika menerima tawaran KPK itu.
"Kalau lihat aturan mainnya begitu, karena waktu kemarin saya tanya ke penyidik, syaratnya apa dan apa kita belum tahu. yang penting sampaikan saja dulu," kata Maqdir.
Meski demikian, pihaknya masih mempertimbangkan kliennya untuk menjadi justice collaborator.
"Ini yang kita pertimbangkan, diperlukan atau tidak, justice collaborator yang mana, perbuatannya siapa. Kita lihat dulu faktualnya seperti apa," tegasnya.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!