Suara.com - Tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara dana bansos Sumut, Patrice Rio Capella, ditawari menjadi justice collabolator, atau orang yang ikut membantu membongkar kasus korupsi dengan imbalan pengurangan hukuman.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Patrice, Maqdir Ismail, di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Maqdir menuturkan, Rio dianggap layak oleh penyidik KPK menjadi justice collaborator setelah mendengar keterangannya yang membantu memudahkan penyidik menangani kasus tersebut.
"Dari penyidik, menurut mereka (penyidik) apa yang disampaikan sudah memenuhi syarat untuk jadi justice collaborator," ujar Maqdir.
Kendati demikian, Maqdir belum mengetahui keuntungan apa yang akan diperoleh kliennya jika menerima tawaran KPK itu.
"Kalau lihat aturan mainnya begitu, karena waktu kemarin saya tanya ke penyidik, syaratnya apa dan apa kita belum tahu. yang penting sampaikan saja dulu," kata Maqdir.
Meski demikian, pihaknya masih mempertimbangkan kliennya untuk menjadi justice collaborator.
"Ini yang kita pertimbangkan, diperlukan atau tidak, justice collaborator yang mana, perbuatannya siapa. Kita lihat dulu faktualnya seperti apa," tegasnya.
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!