Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menduga ada addendum atau ketentuan tambahan dari suatu kontrak atau perjanjian antara pemerintah provinsi (Pemprov) DKI dengan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantergebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, PT. Godang Tua Jaya.
"Itu ada temuan BPK bahwa sebetulnya nggak boleh addendum. Dia kan wanprestasi (PT. GTJ), nggak mencapai target, lalu dibuat addendum oleh Kepala Dinas (kebersihan). Boleh nggak surat perjanjian gubernur dengan PT lalu di addendum oleh kepala dinas? Nah itu aja masalahnya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Ahok juga menanyakan kepada pihak PT. GTJ yang juga malah bekerjasama dengan PT. Navigat Organic Energy Indonesia (PT. NOEI) dalam mengelola sampah di Bantargebang.
"Terus dia kerjasama dengan swasta, boleh nggak kalau join operation rekeningnya berbeda, pemda bayar ke swasta uang dia (PT. GTJ) kerjasama sama bayar ke dia (PT. NOEI), nggak boleh juga, itu temuan," jelas Ahok.
Menurut Ahok PT. GTJ layak diberikan surat peringatan pertama terlebih ketika Bantargebang sempat terbakar dikatakan Ahok PT. GTJ tidak membuat parit (aliran air).
"Terus DPRD Bekasi mengatakan waktu kebakaran itu kan dia nggak membuat parit, artinya kamu wanprestasi mengelolanya. Terus waktu kebakaran kita selidiki sama pemadam kebakaran kenapa kebakaran sampah sana begitu lama?" kata Ahok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!