Suara.com - Saking geramnya dengan PT. Godang Tua Jaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan memutus kontrak kerjasama dengan pengelola sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu.
Menanggapi ancaman Ahok, Direktur Utama PT. Godang Tua Jaya Rekson Sitorus mengatakan kalau benar kontrak kerjasama diputus secara sepihak, itu berarti melanggar undang-undang.
"Kalau Jakarta misalnya memutus sepihak kan tidak baik. Itu kan pelanggaran konstitusi. Negara kita kan negara hukum," kata Rekson, Senin (26/10/2015).
Rekson tidak terima dinilai wanprestasi dalam pengelolaan sampah oleh Ahok. Ia mengatakan apa yang dilakukan Godang Tua Jaya dalam mengelola sampah warga Jakarta sudah sesuai kontrak.
"Sampai sekarang kita tidak merasa wanprestasi. Kalau soal masalah pengelolaan sampah, jelas kita ada pembagian tugas," katanya.
"Hubungan kerjasama antar pemerintah daerah kota dan pemerintah provinsi DKI Jakarta ada perjanjian kerjasama operasional PTSP Bantargebang selama 20 tahun. Kami selaku Godang Tua nggak mengetahui kerjasama mereka," katanya.
"Kami selaku Godang Tua tugasnya adalah mengelola sampah dan dituangkan ke dalam kontrak, di dalam kontrak itu masing-masing pihak ada hak dan kewajiban, kewajiban Godang Tua sampai saat ini apa yang dituangkan di dalam kontrak nggak ada wanprestasi," Rekson menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?