Suara.com - Saking geramnya dengan PT. Godang Tua Jaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan memutus kontrak kerjasama dengan pengelola sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu.
Menanggapi ancaman Ahok, Direktur Utama PT. Godang Tua Jaya Rekson Sitorus mengatakan kalau benar kontrak kerjasama diputus secara sepihak, itu berarti melanggar undang-undang.
"Kalau Jakarta misalnya memutus sepihak kan tidak baik. Itu kan pelanggaran konstitusi. Negara kita kan negara hukum," kata Rekson, Senin (26/10/2015).
Rekson tidak terima dinilai wanprestasi dalam pengelolaan sampah oleh Ahok. Ia mengatakan apa yang dilakukan Godang Tua Jaya dalam mengelola sampah warga Jakarta sudah sesuai kontrak.
"Sampai sekarang kita tidak merasa wanprestasi. Kalau soal masalah pengelolaan sampah, jelas kita ada pembagian tugas," katanya.
"Hubungan kerjasama antar pemerintah daerah kota dan pemerintah provinsi DKI Jakarta ada perjanjian kerjasama operasional PTSP Bantargebang selama 20 tahun. Kami selaku Godang Tua nggak mengetahui kerjasama mereka," katanya.
"Kami selaku Godang Tua tugasnya adalah mengelola sampah dan dituangkan ke dalam kontrak, di dalam kontrak itu masing-masing pihak ada hak dan kewajiban, kewajiban Godang Tua sampai saat ini apa yang dituangkan di dalam kontrak nggak ada wanprestasi," Rekson menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang